Usaha-usaha untuk meningkatkan belajar dengan regulasi diri
a. Life Skills Counseling Berbasis Jurnal Belajar
Lifeskills counseling dapat meningkatkan belajar dengan regulasi
diri siswa meliputi dua fase, yakni fase awal sebagai fase pengkondisian
(penyiapan) dan fase kedua sebagai fase pelaksanaan. Fase pengkondisian
terdiri dari dua langkah. Pertama, yang harus dilakukan adalah
menumbuhkan kesadaran siswa bahwa dirinya mengalami masalah, yakni
lack of skills, khususnya keterampilan self-regulation dan kesadaran bahwa
masalah-masalah utamanya adalah masalah belajar yang dialami
disebabkan karena kurangnya keterampilan tersebut. Langkah kedua adalah
menumbuhkan minat siswa untuk belajar dan berlatih self-regulation, atau
dengan kata lain menumbuhkan ketertarikan siswa untuk secara aktif
terlibat dalam proses pelatihan self-regulation yang akan dilaksanakan.
Fase pelaksanaan meliputi tiga langkah yaitu pertama, siswa
berlatih menetapkan dan merumuskan tujuan dalam bentuk hasil-hasil
belajar ingin dicapai serta merencanakan strategi-strategi pencapaian yang
akan digunakan. Bersamaan dengan itu, konselor membantu menumbuhkan
efikasi diri siswa, membantu mengembangkan orientasi tujuan serta
harapan-harapan akan keberhasilan. Langkah pertama pada fase
pelaksanaan ini pada hakikatnya merupakan implementasi tahap “State”
pada lifeskills counseling untuk mengefektifkan pelaksanaan fase
“Forethought” pada siklus self-regulated learning, karena telah diawali
dengan penyadaran akan masalah “lack of skills” siswa. Kedua, dengan
metode-metode pelatihan psikologis, konselor menjalankan intervensi
untuk melatih siswa membuat instruksi diri, membuat gambaran mental
(imagery), memusatkan perhatian pada tujuan yang telah ditetapkan, dan
menjalankan strategi-strategi tugas secara konsisten. Di samping itu, siswa
juga dilatih cara mengisi lembar observasi diri untuk merekam bukti-bukti
kemajuan diri yang telah dicapai. Lifeskills counseling identik dengan
pelatihan keterampilan, karena menurut Jones (dalam Faqih, 2014)
konselor adalah pendidik perkembangan atau dalam bahasa kolokasi adalah
pelatih yang ramah pengguna (user-friendly coach). Oleh karena itu
penggunaan metode pelatihan psikologis merupakan sebuah keniscayaan
dalam proses konseling. Langkah ketiga terdiri dari dua sesi, yakni: 1) sesi
transfer. Pada sesi ini siswa berlatih menerapkan dan mempertahankan
ktrampilan regulasi diri pada situasi real life selama konseling; 2) sesi
reaksi diri. Setelah siswa mempraktikkan keterampilan regulasi diri pada
situasi real life, siswa dilatih mengembangkan pola-pola self-reflection
yang positif, siswa diminta membandingkan hasil yang telah dicapai
dengan standar tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya, dilatih
mengidentifikasi faktor-faktor penyebeb keberhasilan atau kegagalan
dirinya mencapai tujuan, dilatih melakukan peneguhan diri dengan selftalk, serta melakukan adaptasi atas strategi-strategi pencapaian tujuan
(Faqih, 2012).
b. Konseling Rational Emotif Behavioral
Konseling Rasional Emotif Behavioral disebut dengan akronim
KREB adalah suatu pendekatan untuk membantu memecahkan masalahmasalah yang dikarenakan oleh pola pikir yang bermasalah (Ellis, dalam
Yuningdartie, 2014). Pendekatan ini dapat dilakukan untuk membantu
siswa yang mengalami belajar dengan regulasi diri rendah atau biasa
disebut dengan self regulated learning (SRL). Hal tersebut dikarenakan
SRL yang rendah bermula dari pola pikir yang salah, keragu-raguan yang
muncul karena sesuatu hal yang ada pada pikiran siswa tersebut. Pola pikir
yang salah disini adalah pola pikir negatif yang muncul pada diri individu,
yang memunculkan persepsi yang akan merubah sikap atau tingkah laku
seseorang.
Tujuan utama KREB ini adalah memperbaiki dan merubah sikap,
persepsi, cara berpikir, keyakinan serta pandangan-pandangan siswa yang
irrasional dan tidak logis menjadi logis agar siswa dapat mengembangkan
diri dan meningkatkan pengaturandiri dalam belajar, serta menghilangkan
gangguan-gangguan emosional yang merusak diri sendiri, seperti rasa
takut, bersalah, dan cemas.
Pendekatan KREB memiliki keunggulan dibandingkan dengan
konseling yang menggunakan pendekatan lain. Pendekatan KREB
merupakan pendekatan yang bersifat didaktik. Konselor merupakan
pendidik yang harus melakukan transfer pengetahuan dan keterampilan
mengenai KREB kepada klien. Karakteristik ini sesuai dengan bimbingan
dan konseling di Indonesia yang memang berada pada wilayah pendidikan.
Bahkan, pendidikan Indonesia yang menempatkan guru (termasuk juga
guru BK/konselor) dalam posisi yang tidak dapat setara secara obsolut
dengan siswa (di mana beberapa pendekatan konseling menempatkan
konselor dan klien dalam posisi yang setara) dapat menjadi nilai tersendiri
bagi pendekatan KREB.
Keunggulan yang lain adalah pendekatan KREB bertujuan agar
klien pada akhirnya menjadi terapis untuk dirinya sendiri. Itulah alasannya
mengapa konselor mengajarkan pengetahuan dan keterampilan mengenai
KREB kepada klien. Tujuan KREB ini sangat sejalan dengan konseling
yang dicita-citakan yang menginginkan agar proses konseling dapat
memandirikan siswa. Keunggulan lain adalah KREB dapat pula dilakukan
secara individual, dan lebih efektif lagi jika dilakukan secara kelompok.
Melihat keunggulan KREB tersebut, maka diharapkan siswa dapat
memiliki dan meningkatkan SRL, sehingga prestasi belajar pun meningkat.
Oleh karena itu penelitian tentang konseling melalui KREB untuk
meningkatkan SRL siswa menjadi signifikan dilihat dari segi kepentingan
dan kebutuhan saat ini. (Yuningdartie, 2014).
c. Bimbingan Kelompok dengan Teknik Modelling
Hasil penelitian Hidayati (dalam Khafidhoh, dkk. 2015).
menunjukan bimbingan kelompok dengan teknik stimulus kontrol mampu
meningkatkan kemandirian belajar siswa. Penggunaan layanan bimbingan
kelompok dalam meningkatkan belajar dengan regulasi diri disebabkan
karena layanan bimbingan kelompok dapat berfungsi sebagai
pengembangan yaitu mengembangkan suatu ketrampilan pada siswa.
Belajar dengan regulasi diri ini merupakan salah satu keterampilan dalam
belajar dan pengembangan sikap individu dalam belajar. Hal ini sesuai
dengan pendapat Winkel dan Hastuti (2004) bahwa tujuan layanan
bimbingan kelompok adalah menunjang perkembangan pribadi dan
perkembangan sosial masing-masing anggota kelompok.
Salah satu teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan belajar
dengan regulasi diri yaitu melalui teknik modeling. Lapan (dalam Sunawan
2011) memaparkan beberapa strategi yang dapat digunakan oleh konselor
dalam meningkatkan belajar dengan regulasi diri yaitu strategi pelatihan,
modeling, berpraktik dengan teman-teman sebaya, memantau siswa dengan
mengevaluasi penerapan berbagai strategi. Hal ini diperkuat dengan
pendapat Zimmerman (1989) bahwa model bisa digunakan sebagai strategi
untuk belajar dengan regulasi diri siswa. Teknik modeling yaitu teknik
yang menekankan pada pelibatan penambahan dan atau pengurangan
tingkah laku yang teramati, menggeneralisir berbagai pengamatan
sekaligus, melibatkan proses kognitif, bukan sekedar menirukan atau
mengulangi apa yang dilakukan orang model (orang lain) (Alwisol, 2009).
Hal ini juga diperkuat oleh Bandura (dalam Feist 2008) memberikan sedikit
pernyataan mengenai modeling bahwa pemodelan melibatkan proses-proses
kognitif, siswa tidak hanya meniru, lebih dari sekedar menyesuaikan diri
dengan tindakan orang lain karena sudah melibatkan representasi informasi
secara simbolis dan menyimpannya untuk digunakan di masa depan.
Model pelaksanaan layanan bimbingan kelompok dengan teknik
modeling dapat terjadi suatu interaksi timbal balik antara fasilitator; dan
anggota kelompok yaitu siswa. Fasilitator memberikan pengalamanpengalaman dan memberikan informasi mengenai keterampilan dan
kebiasan belajar yang dimiliki. Dalam suasana tersebut, masing-masing
siswa dapat memanfaatkan semua informasi, tanggapan, dan berbagai
reaksi dari siswa lainnya untuk pengembangan diri. Sehingga siswa dapat
menetapkan tujuan belajarnya dan kemudian berusaha untuk memonitor,
mengatur dan mengontrol kognisi, motivasi dan tingkah lakunya agar
sesuai dengan tujuan dan kondisi kontekstual dari lingkungannya
(Khafidhoh, dkk. 2015).
d. Pelatihan Manajemen Diri
Belajar dengan regulasi diri merupakan suatu model pembelajaran
bagi siswa agar mampu mengarahkan dirinya dalam belajar. Dengan
kemampuan ini siswa mampu mengarahkan diri untuk mencapai tujuan
belajar, mengetahui bagaimana cara untuk mengatur pelajaran mereka dan
mengembangkan kemampuan yang dimilikinya (Pintrich dalam Susatyo,
dkk, 2009).
Berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi belajar dengan
regulasi diri yang diungkapkan oleh Boekaerts (1996) bahwa faktor yang
paling mendasar dari belajar dengan regulasi diri adalah keinginan untuk
mencapai tujuan, kesadaran akan penghargaan terhadap diri sendiri,
keinginan untuk mencoba, komitmen, manajemen waktu, kesadaran akan
metakognitif, penggunaan strategi yang efisien, intervensi manajemen diri
dipandang tepat untuk meningkatkan kemampuan belajar dengan regulasi
diri siswa. Curtin (dalam Takwin, 2008) mendefinisikan manajemen diri
lebih kepada serangkaian kegiatan untuk memelihara, meningkatkan dan
mempromosikan diri sendiri dengan cara menggunakan sumber daya dalam
diri dan lingkungannya. Dengan strategi manajemen diri siswa dapat
mengatur waktu belajarnya sesuai jadwal yang telah ia buat secara
konsisten dan dengan manajemen diri siswa terbantu untuk
mengoptimalkan potensi yang ia miliki sehingga tercapai tujuan dalam
belajarnya.
Yates (1986) menjelaskan bahwa manajemen diri terdiri dari (1)
Self monitoring merupakan peningkatan kesadaran dari masalah dan tujuan,
(2) Self-analysis yang dilakukan untuk menemukan hal yang mengontrol
individu, mencari tahu hal yang harus dirubah dan cara mengubahnya, serta
awal mulai untuk mengubah hal tersebut. (3) Self-change untuk
mempengaruhi informasi mengenai solusi pelaksanaan dari masalah self
management individu, (4) Self-maintenance untuk mengantisipasi
kekambuhan yang mungkin terjadi, dan membuat rencana untuk mencegah
kekambuhan tersebut.
Pelatihan merupakan metode pembelajaran yang bertujuan untuk
mengubah aspek kognitif, afektif, serta hasil keterampilan dan keahlian
(Kirkpatrick dalam Salas & Browers, 2001). Oleh karenanya penggunaan
teknik pelatihan dipandang tepat. Pelatihan ini diharapkan mampu
mengubah cara pandang siswa yang salah dalam belajar, memberikan
pengetahuan dan keterampilan mengenai strategi belajar yang tepat sesuai
potensi yang dimiliki siswa, sehingga siswa akan mampu mengidentifikasi
masalahnya, memahami kemampuan dirinya, memahami pentingnya
kemampuan belajar dengan regulasi diri dimiliki oleh siswa. Berdasarkan
penjelasan diatas, pelatihan manajemen diri merupakan usaha yang
digunakan peneliti untuk mengetahui efektivitas pelatihan tersebut dalam
meningkatkan kemampuan belajar dengan regulasi diri siswa
Comments
Post a Comment