Management of Change

 Manajemen perubahan (Management of Change) adalah suatu proses secara sistematis dalam menerapkan pengetahuan sarana dan sumberdaya yang diperlukan untuk mempengaruhi perubahan pada orang yang terkena dampak proses tersebut (Potts dan LaMarsh 2004 : 16) dalam (Wibowo 2005 : 241). Management of Changeadalah upaya yang dilakukan untuk mengelola akibat-akibat yang ditimbulkan karena terjadinya perubahan dalam organisasi. Perubahan dapat terjadi karena sebab-sebab yang berasal dari dalam maupun dari luar organisasi tersebut. Management of Changeadalah suatu proses yang sistematis dengan menerapkan pengetahuan, sarana dan 

sumber daya yang diperlukan organisasi untuk bergeser dari kondisi sekarang menuju kondisi yang diinginkan, yaitu menuju ke arah kinerja yang lebih baik dan untuk mengelola individu yang akan terkena dampak dari proses perubahan tersebut. Manajemen perubahan ditunjuukan untuk memberikan solusi bisnis yang diperlukan dengan sukses dengan cara yang terorganisasi dan denga metode melalui pengelolaan dampak perubahan pada orang yang terlibat didalamnya. Sementara itu perubahan selalu dimulai dengan inisiatif pandangan pada hasil positif. Hambatan paling umum untuk keberhasilan perubahan adalah resistensi manusia. Menurut Wibowo (2005 : 242) pendekatan dalam management of change adalah, pertama : mengidentifikasi siapa, di antara mereka yang terkrna dampak perubahan, yang mungkin menolak perubahan; kedua, menelusuri sumber, tipe dan tingkat resistensi perubahan yang mungkin ditemukan; ketiga, mendesain strategi yang efektif untuk mengurangi resistensi tersebut. Dengan manajemen perubahan, dapat memperkirakan jumlah resistensi yang mungkin terjadi dan waktu serta uang yang diperlukan berkaitan dengan resistensi. Hal ini memungkinkan orang yang harus melakukan perubahan mengukur faktor penting, sperti apakah perubahan berharga utuk dilakukan dan seberapa kemungkinan keberhasilan yang diperoleh. Memahami mengapa orang menolak perubahan dan bagaimana mengatasi resistensi itu merupakan inti dari manajemen perubahan.Terdapat dua pedekatan utama untuk manajemen perubahan, yang dinamakan planned change (perubahan terncana) dan emergent change (perubahan darurat). Pendekatan yang dipergunakan tergantung pada kondisi lingkungan yang dihadapi. Pada situasi tertentu planned change lebih tepat dan pada kondisi lainnya, mungkin 
emergent change lebih cocok. Bullock dan Butten (2000: 271) dalam Wibowo (2005 : 246), mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan terencana perlu dilakukan empat fase tindakan, yaitu sebagai berikut : 1.Exploration phase (fase eksplorasi)Dalam tahap ini organisasi menggali dan memutuskan apakah ingin membuat perubahan spesifik dalam operasi, dan jika demikian, mempunyai komitmen terhadap sumber daya untuk merencanakan perubahan. 2.Planning phase (fase perencanaan) Sekali konsultan dan organisasi membuat kontrak, tahap brikutnya adalah pemahaman masalah dan kepentingan organisasi. Proses perubahan menyangkut pengumpulan informasi dengan maksud menciptakan diagnosis yang tepat tentang masalahnya ; menciptakan tujuan perubahan dan mendesain tindakan yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut. 3.Action phase (fase tindakan) Organisasi mengimplementasikan perubahan yang ditarik dari perencanaan. 4.Integration phase (fase integrasi)Tahapan ini dimulai begitu perubahan telah sukses diimplementasikan. Hal ini berkaitan dengan mengonsolidasi dan menstabilisasi perubahan sehingga mereka menjadi bagian yang normal, operasi sehari-hari berjalan dan tidak memerlukan aturan khusus atau mendorong memelihara mereka

Comments

Popular Posts