Peran Humas
Keberadaan atau kedudukan humas secara lebih operasional menyatu pada
fungsi dan perannya dalam suatu perusahaan ataupun organisasi. Peran Humas
dalam suatu organisasi dibagi menjadi 4 kategori, yaitu: (Ruslan, 2014:20-21)
a. Penasihat Ahli (Expert Preciber)
Seorang praktisi public relations yang berpengalaman memiliki
kemampuan tinggi dalam membantu mencari solusi dalam penyelesaian
masalah hubungan dengan publiknya. Dalam hal ini praktisi public
relations bertindak sebagai subjek dalam memecahkan dan mengatasi
persoalan yang terjadi antara perusahaan dengan khalayak luas.
b. Fasilitator Komunikasi (Communication facilitator)
Praktisi PR, bertindak sebagai komunikator atau mediator untuk
membantu pihak manajemen dalam hal untuk mendengar apa yang
diinginkan dan diharapkan oleh publiknya dari organisasi bersangkutan,
sekaligus harus mampu menjelaskan kembali keinginan, harapan dan
kebijakan organisasi kepada publik luas.
c. Fasilitator Pemecahan Masalah (Problem Solving Process Facilitator)
Peran praktisi PR untuk membantu pimpinan organisasi baik sebagai
penasihat hingga mengambil tindakan keputusan dalam mengatasi
persoalan atau krisis yang tengah dihadapi secara rasional dan
professional.
d. Teknisi Komunikasi (Communication Technician)
Peranan teknisi komunikasi ini menjadikan praktisi PR sebagai journalist
in resident yang hanya menyediakan layanan teknis komunikasi layanan
teknis komunikasi dan system komunikasi dalam organisasi tergantung
dari masing-masing bagian atau tingkatan yaitu media komunikasi yang di
pergunakan dari tingkat pimpinan dengan bawahan akan berbeda dari
bawahan ke tingkat atasan. Begitu juga arus dan media komunikasi antara
satu bagian atau tingkatan
Comments
Post a Comment