Jenis Audit
Menurut Sukrisno Agoes (2008:10), jenis audit adalah:
1. Audit Operasional (Management Audit), yaitu suatu pemeriksaan
terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan
akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditetapkan oleh
manajemen dengan maksud untuk mengetahui apakah kegiatan operasi
telah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2. Pemeriksaan Ketaatan (Complience Audit), yaitu suatu pemeriksaan
yang dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan telah mentaati
peraturan-peraturan dan kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang
ditetapkan oleh pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern
perusahaan.
3. Pemeriksaan Intern (Internal Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan
oleh bagian internal audit perusahaan yang mencakup laporan keuangan
dan catatan akuntansi perusahaan yang bersangkutan serta ketaatan
terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4. Audit Komputer (Computer Audit), yaitu pemeriksaan yang dilakukan
oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang
melakukan proses data akuntansi dengan menggunakan sistem
Electronic Data Processing (EDP)
Comments
Post a Comment