Pengertian Auditor

 


Menurut (Arens et al 2013, 5) mengatakan bahwa:
“Auditor adalah seseorang yang menyatakan pendapat atas
kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan hasil
usaha dan arus kas yang sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku
umum di Indonesia.”
Menurut (Mulyadi 2013, 1) mengatakan bahwa:
“Auditor adalah akuntan publik yang memberikan jasa kepada
auditan untuk memeriksa laporan keuangan agar bebas dari salah
saji.”
Ukuran Perusahaan
Jumlah
Tenaga
Kerja
Total Aset Total Penjualan
Perusahaan Keluarga 1-4 < $100.000 $100.000 - $500.000
Kecil 5-19 $100.000 - $500.000 $500.000 - $1.000.000
Sedang 20-99 $500.000 - $5.000.000 $1.000.000 - $10.000.000
Besar 100-499 $5.000.000 - $25.000.000 $10.000.000 - $50.000.000
Sumber : Small Bussiness Administration (Restuwulan, 2013) 
Menurut (IBK Bhayangkara 2015, 2) mengatakan bahwa:
“Auditor merupakan pihak pertama yang melakukan audit terhadap
pertanggungjawaban pihak kedua kepada pihak ketiga dan
memberikan pengesahan hasil auditnya untuk kepentingan pihak
ketiga.”

Comments

Popular Posts