Ruang Lingkup Penetapan Merek (Branding)

 


Penetapan merek (branding) adalah memberikan kekuatan merek kepada
produk dan jasa. Penetapan merek adalah menciptakan perbedaan antarproduk
(Kotler & Keller, 2009:260). Pemasar dapat menetapkan merek pada seluruh jenis
produk, baik berupa barang fisik, jasa, orang, tempat, ide, ataupun organisasi.
Penetapan merek dapat membantu konsumen mengatur pengetahuan mereka
tentang produk dan jasa dengan cara menjelaskan pengambilan keputusan mereka
dan dalam prosesnya, memberikan nilai bagi perusahaan. Agar strategi penetapan
merek berhasil dan nilai merek dapat tercipta, maka pemasar harus dapat
meyakinkan konsumen bahwa terdapat perbedaan berarti di antara merek dalam
kategori produk ataupun jasa.
Model yang diciptakan mantan profesor pemasaran dari UC Barkeley, David
Aaker ini memandang bahwa ekuitas merek sebagai kesadaran merek (brand
awareness), loyalitas merek, dan asosiasi merek, yang bersama-sama menambah
atau mengurangi nilai yang diberikan sebuah produk atau jasa.

Comments

Popular Posts