Brand Image (Citra Merek)

 


Menurut UU No. 15 Tahun 2001 pasal 1 ayat 1 menyatakan merek adalah
tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna,
atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan
digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Kotler memaparkan
dalam Rossy dan Siti Meisyaroh (2017:146) bahwa, brand image adalah sejumlah
keyakinan tentang merek. Sesuatu yang ditonjolkan dari suatu brand sebagai
image-nya pasti akan berbeda dari brand lainnya. Brand image yang dapat
dipresepsikan dengan baik oleh konsumen berarti telah memiliki brand image
yang kuat di dalam benak masyarakat. Brand image yang baik akan berpengaruh
pada keputusan pembelian suatu produk. Artinya apabila sebuah merek terkenal
baik dilingkunganya masyarakat secara tidak langsung memunculkan persepsi
brand image yang bagus dan berkualitas di benak masyarakat.
Brand image yang baik merupakan salah satu strategi untuk menarik lebih
banyak konsumen baru dan berhasil tidaknya suatu merek dalam menarik minat
konsumen untuk membeli produknnya sangatlah bergantung pada persepsi
konsumen terhadap merek tersebut. Oleh karena itu perusahaan harus mampu
menciptakan merek yang menarik dan mampu mempresentasikan perusahaannya.
Ada pun komponen brand image menurut Biels dalam Xian (Et All, 2011:1876)
sebagai berikut:
1. Citra Pembuat (Corporate Image) adalah sekumpulan asosiasi yang
dipersepsikan konsumen terhadap perusahaan yang membuat suatu produk
dan jasa
2. Citra Pemakai (User Image) adalah sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan
konsumen terhadap pemakai yang menggunakan barang atau jasa, meliputi
pemakai itu sendiri, gaya hidup atau kepribadian status sosial.
3. Citra Produk (Product Image) adalah sekumpulan asosiasi yang dipersepsikan
konsumen terhadap suatu produk, yang meliputi atribut produk tersebut,
manfaat bagi konsumen, penggunaannya serta jaminannya.
Lalu Menurut Ardianto dalam Viani Naufalia (2016:110) brand adalah gambaran
tentang realitas dan tidak harus sesuai dengan realitas. Brand mencerminkan
pemikiran, emosi dan persepsi individu atas apa yang mereka ketahui, terkadang
persepsi diyakini sebagai realitas karena persepsi membentuk brand. Perang
pemasaran akan menjadi perang antar brand, suatu persaingan dengan
mendominasi brand, berbagai perusahaan dan investor untuk menyadari brand
sebagai aset perusahaan yang paling bernilai. Ini merupakan konsep yang amat
penting, sekaligus merupakan visi mengenai bagaimana mengembangkan,
memperkuat dan mengelola suatu perusahaan. Brand image tersebut dapat bersifat
positif atau negatif sesuai dengan apa yang di tampilkan oleh perusahaan kepada
publiknya, baik buruknya apa yang ditampilkan oleh perusahaan akan
mencerminkan bagaimana sosok perusahaan tersebut sesungguhnya.
Schiffman dan Kanuk mengemukakan dalam Setyowati dan Wiyadi
(2016:104) ada beberapa faktor pembentuk brand image, yaitu:
1. Kualitas berhubungan dengan kualitas produk barang atau jasa yang
disediakan oleh perusahaan penyedia jasa tersebut.
2. Dapat dipercaya, berhubungan dengan asumsi dari para konsumen yang telah
mengkonsumsi produk tersebut.
3. Kegunaan, berhubungan dengan kegunaan suatu produk barang atau jasa
yang dapat dirasakan oleh para pelanggan.
4. Pelayanan, berhubungan dengan hal-hal yang harus dilakukan oleh
perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggan.
5. Risiko, berhubungan dengan segala sesuatu yang muncul yang akan
ditanggung oleh para pelanggan.
6. Harga, berkaitan dengan tinggi rendahnya uang yang akan dikeluarkan
seorang konsumen untuk sebuah produk.
7. Citra dari merek itu sendiri, berhubungan dengan merek dari produk itu
sendiri.
Dengan hal ini brand image memiliki manfaat untuk perusahaan dan kalangan
masyarakat. brand menjadi faktor penting untuk memperkenalkan sebuah
perusahaan jasa untuk menarik perhatian konsumen dan bisa digunakan.
Simamora memaparkan dalam Lubis dan Rahmat Hidayat (2017:16) manfaat
brand image yaitu:
1. Bagi konsumen
Brand image dapat menceritakan sesuatu kepada pembeli tentang mutu dan
membantu menarik perhatian pembeli terhadap produk-produk baru yang
mungkin bermanfaat bagi mereka.
2. Bagi produsen
Brand image dapat memudahkan penjual mengolah pesanan dan menelusuri
masalah-masalah yang timbul, memberikan perlindungan hukum atas ciri khas
produk dan memungkinkan untuk menarik sekelompok pembeli yang setia dan
menguntungkan.
3. Bagi publik
Brand image memungkinkan mutu produk lebih terjamin dan lebih konsisten,
meningkatkan efisiensi pembeli karena menyediakan informasi tentang produk
dan dimana membelinya serta meningkatnya inovasi baru karena produsen
terdorong untuk menciptakan keunikan baru guna mencegah peniruan dari
pesaing.
Brand image atau citra merek sangat menentukan keberhasilan penjualan
suatu produk pada persaingan yang ada tersebut. Brand image dapat membantu
konsumen untuk memilih produk atau jasa yang diinginkan. Perusahaan berusaha
semaksimal mungkin untuk membangun brand image agar suatu produk yang
mereka pasarkan dapat sukses di pasar. Apabila brand image sudah dapat berjalan
dengan baik dan konsumen sudah percaya dengan produk atau jasa yang
dipasarkan maka konsumen akan tetap memilih produk tersebut untuk digunakan.
Artinya apabila ada konsumen yang sudah percaya dengan sebuah jasa
transportasi maka dia akan menggunakan jasa Go-jek ataupun BRT sebagai
pilihannya dalam melakukan mobilitas atau peralihan dari satu tempat ke tempat
lain. Sehingga konsumen dapat beraktivitas seperti sewajarnya.

Comments

Popular Posts