Merek

 


Menurut Kotler dan Keller (2016) pemberian merek atau branding
merupakan seni dan landasan pemasaran. Tujuan branding yakni
menciptakan berbagai persepsi dalam benak konsumen dan memfasilitasi
perkembangan hubungan antara pelanggan dan perusahaan menjadi abadi
(Foster, 2016). Berdadsarkan hal tersebut persepsi yang terbentuk melalui
pengalaman yang diterima oleh pelanggan dapat membentuk persepsi
pengetahuan tentang produk atau layanan yang diproduksi perusahaan.
American Marketing Association (AMA) mendefinisikan merek
sebagai nama, istilah, tanda, simbol, desain ataupun kombinasi diantara
keduanya yang memiliki maksud untuk mengidentifikasi barang dan jasa
dari satu atau sekelompok penjual dan membedakan dari barang dan jasa
pesaingnya (Kotler dan Keller, 2016). Sejalan dengan hal tersebut, Aaker
(1991) mendefinisikan merek merupakan suatu cara membedakan sebuah
nama dan/atau simbol, seperti logo, trademark, atau desain kemasan, yang
dimaksudkan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari satu produsen
atau satu kelompok produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu
dari produsen pesaing.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut dapat dijelaskan bahwa merek
merupakan suatu istilah yang menunjukkan identitas suatu barang atau jasa
yang dapat membedakannya dengan pesaing. Merek dapat membantu
pelanggan dalam mengidentifikasi nilai-nilai yang terkandung dalam
produk atau jasa yang sama dan pemberian merek merupakan upaya
perusahaan untuk memberikan komitmen dan janji sesuai dengan nilai-nilai
yang ditawarkannya. Namun demikian, Aaker (1991) memberikan pendapat
bahwa peran merek saat ini mengalami pergeseran. Merek tidak lagi sekedar
nama atau tanda yang mewakili produk, lebih jauh dari itu merek akan
dihubungkan dengan citra khusus yang mampu memberikan asosiasi
tertentu dalam benak konsumen.

Comments

Popular Posts