Batasan Penduduk Lansia

 


Menurut Notoadmodjo, (2007) dalam Karomah, (2016) batasan penduduk lansia
dapat dilihat dari aspek-aspek biologi, ekonomi, sosial dan batasan umur, yaitu:
1. Aspek biologi
Penduduk lansia ditinjau dari aspek biologi adalah penduduk yang telah
menjalani proses penuaan. Proses penuaan adalah siklus kehidupan yang ditandai dengan
tahap-tahap menurunnya berbagai fungsi organ tubuh yang ditandai dengan semakin
rentannya tubuh terhadap serangan berbagai penyakit yang dapat menyebabkan kematian
misalnya pada sistem kardiovaskuler pembuluh darah, pernafasaan, pencernaan,
endokrin dan lain sebagainya (Hawari, 2007). Hal ini disebabkan seiring meningkatnya
usia sehingga terjadi perubahan dalam struktur dan fungsi sel, jaringan serta sistem organ
(Notoatmodjo, 2007). Perubahan biologis yang terjadi antara lain adalah kekuatan fisik
berkurang, merasa cepat capek, dan stamina menurun, sikap tubuh yang semula tegap
menjadi bungkuk, kulit mengerut dan menjadi keriput, rambut memutih dan
pertumbuhan berkurang, gigi mulai tanggal satu persatu, perubahan pada mata,
berkurangnya pendengaran, daya cium dan melemahnya indera perasa serta terjadinya
pengapuran pada tulang (Bustan, 2000).
2. Aspek ekonomi
Posisi ekonomi secara keseluruhan dari pra lansia menunjukkkan peningkatan
yang signifikan sejak tahun 1970. Namun, lansia memiliki status ekonomi yang lebih
rendah dari orang-orang dewasa dibawah usia 65 tahun (McKenzie, 2006). Penduduk
yang tergolong lansia dipandang sebagai beban daripada potensi sumber daya bagi
pembangunan. Lansia dianggap warga yang tidak produktif dan perlu ditopang oleh
generasi yang lebih muda. Bagi lansia yang masih bekerja, produktivitasnya sudah
menurun dan pendapatannya lebih rendah dibandingkan pekerja usia produktif. Akan
tetapi, tidak semua penduduk yang termasuk dalam kelompok lansia ini memiliki kualitas
dan produktivitas rendah (Notoatmodjo, 2007).
3. Aspek sosial
Penduduk lansia merupakan kelompok tersendiri. Di negara barat, penduduk
lansia menduduki strata sosial dibawah kaum muda.Pada masyarakat tradisional di Asia
seperti Indonesia, penduduk lansia menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus
dihormati oleh masyarakat yang usianya lebih muda (Notoatmodjo, 2007). Perubahan
status sosial usia lanjut pasti akan membawa akibat bagi yang bersangkutan dan perlu
dihadapi dengan persiapan yang baik dalam menghadapi perubahan tersebut. Aspek
sosial tidak dapat diabaikan dan sebaiknya diketahui oleh lansia sedini mungkin sehingga
dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin (Depkes RI, 2000).
4. Aspek umur
Pendekatan umur atau usia adalah yang paling memungkinkan untuk
mendefinisikan penduduk lansia. Berdasarkan atas Undang-undang No. 13 tahun 1998
dalam Notoatmodjo (2007) batasan usia lanjut adalah 60 tahun. Namun Departemen
Kesehatan RI (2000) membuat pengelompokkan masa lansia seperti dibawah ini:
a. Kelompok usiaprasenilis/virilitas, adalah kelompok yang berusia 45-59 tahun.
b. Kelompok usia lanjut adalah kelompok yang berusia 60 tahun atau lebih.
c. Kelompok usia lanjut dengan risiko tinggi adalah kelompok yang berusia 70 tahun
atau lebih, atau kelompok yang berusia 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
Sedangkan menurut Organisasi Kesehatan dunia (WHO) usia lanjut meliputi:
a. Usia pertengahan (middle age) adalah kelompok usia 45 – 59 tahun.
b. Usia lanjut (elderly) adalah kelompok usia antara 60-74 tahun.
c. Usia lanjut tua (old) adalah kelompok usia anatara 75-90 tahun.
d. Usia sangat tua (very old) adalah kelompok usia diatas 90 tahun

Comments

Popular Posts