Jenis-jenis NAPZA
Menurut BNN (2008), NAPZA dibagi dalam 3 jenis, yaitu
Narkotika, Psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagibagi lagi dalam kelompok:
1. Narkotika
Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman,
bukantanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai hilang rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan. Berdasarkan UU No.
22 tahun 1997, jenis narkotika dibagi menjadi 3 kelompok,
yaitu:
a. Narkotika golongan I
Dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan.
Dilarang diproduksi atau digunakan dalam proses
produksi, kecuali dalam jumlah yang sangat terbatas
untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
contohnya: ganja, morphine, dan putaw (heroin tidak
murni berupa bubuk).
b. Narkotika golongan II
Narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian,
contohnya: Petidin dan turunannya, Benzetidin, dan
Betametadol.
c. Narkotika golongan III
Narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi
bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian,
contohnya: Codein dan turunannya.
.2. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis, bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang
memnyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan
perilaku. Psikotropika seringkali diginakan tenaga medis
untuk mengobati dang mengurangi gejala gangguan
kejiwaan.
Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1997, Psikotropika
dikelompokan menjadi 4 golongan, yaitu:
a. Psikotropika golongan I
Psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat,
belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, sedang
diteliti khasiatnya. Contoh: ekstasi (menthylendioxy
menthaphetamin dalam bentuk tablet atau kapsul) dan
sabu-sabu (berbentuk Kristal berisi zat
Menthaphetamin).
b. Psikotropika golongan II
Psikotropika dengan daya aktif yang kuat serta berguna
untuk pengobatan dan penelitian. Contoh Ampetamin
dan Metapetamin.
c. Psikotropika golongan III
Psikotropika dengan daya adiktif yang kuat serta
berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contoh:
Lumubal dan Fleenitrazapam.
d. Psikotropika golongan IV
Psikotropika dengan daya adiktif ringan serta berguna
untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya:
Nitrazepam dan Diazepam.
3. Bahan Adiktif lainnya
Golongan adiktif lainnya ialah zat-zat selain narkotika dan
psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan.
Contoh: rokok, kelompok alkohol dan minuman lain yang
dapat memabukan dan ketagihan, thiner, dan zat-zat lain,
seperti lem kayu, aseton, cat, yang bila dihisap, dan dicium
dapat memabukan.
Comments
Post a Comment