Pengertian dan Klasifikasi Organisasi Non Profit

 


Pembahasan mengenai organisasi non profit bertambah banyak dan
sangat bervariasi mulai tahun 1980-an (Salusu, 1996). Penyebutan
organisasi ini pun menggunakan istilah yang bermacam macam. Istilahistilah yang muncul antara lain organisasi sukarela, nonbisnis, kolektif,
hadiah atau sumbangan (Charitable), nonpasar, dermawan, sektor ketiga,
sektor nonpemerintah, ataupun sektor nonprofit. Secara umum, organisasi
non profit merupakan organisasi dengan dasar kepemimpinan sukarela dan
tidak mendapatkan upah, serta orang-orang yang tergabung dan terlibat
dalam organisasi tersebut memiliki ketertarikan terhadap misi organisasi
(Axelrod, 2005). Nahavandi mengartikan organisasi non profit sebagai
organisasi swasta yang mandiri dan tidak berorientasi pada keuntungan bagi
pemilik atau anggota, tetapi memberikan keuntungan pada masyarakat
umum (Varela, 2013).
Selain itu, Weinberg dan Worth (Varela, 2013) menjelaskan bahwa misi
organisasi non profit adalah melayani kepentingan publik sehingga harus
menciptakan dan mempertahankan nilai bagi orang banyak. Dengan
demikian, organisasi non profit merupakan sebuah tempat berkumpulnya
orang-orang yang bekerja sama secara sistematis, terpimpin, terencana, dan
terorganisasi untuk mencapai tujuan yang berorientasi terhadap nilai bagi
orang banyak atau masyarakat luas. Kendati banyak istilah yang diberikan
pada organisasi ini, Kotler menggolongkan beberapa organisasi ke dalam
klasifikasi organisasi nonprofit ini yaitu organisasi keagamaan, organisasi
sosial, organisasi-organisasi kebudayaan, organisasi di bidang ilmu
pengetahuan, organisasi-organisasi proteksi, organisasi-organisasi politik,
organisasi-organisasi filantropi, serta organisasi pembela dan pelindung
(Salusu, 2006). Di Indonesia sendiri, organisasi nonprofit ini dibagi menjadi
empat golongan yaitu lembaga keagamaan, organisasi kesejahteraan sosial,
organisasi kemasyarakatan yang dibedakan menjadi organisasi sosial dan
lembaga pengembangan swadaya masyarakat (Prijono, 1992).
Organisasi non profit berperan dalam menyediakan kebutuhan
masyarakat yang tidak dapat disediakan oleh organisasi bisnis pada
umumnya. Sebagai contoh adalah kebutuhan kerohanian masyarakat tidak
dapat dipenuhi oleh organisasi bisnis karena dari pemenuhan tersebut tidak
ada keuntungan yang didapat oleh organisasi bisnis. Keuskupan Agung
Semarang dapat ditempatkan sebagai salah satu organisasi non profit karena
dari tujuan dan tugas operasional yang dilakukan oleh keuskupan tidak
bertujuan untuk mendapatkan laba atau keuntungan.

Comments

Popular Posts