Pengertian NAPZA
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang dimaksud
dengan NAPZA ialah Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
lainnya. NAPZA berupa zat yang bila masuk dalam tubuh akan
mempengaruhi tubuh, terutama susunan saraf pusat yang dapat
menyebabkan gangguan pada fisik, psikis, dan fungsi social (Sumiati
dan Dinarti, 2009).
Comments
Post a Comment