Pengertian restoran
Restoran berasal dari kata "restore" yang artinya mengembangkan atau
memperbaiki, yang kemudian berubah menjadi restaurant dalam Bahasa Inggris.
Restoran menurut istilah berarti suatu tempat atau bangunan yang diorganisasi
secara komersial, yang menyelenggarakan layanan dengan baik kepada semua
tamunya baik berupa makanan maupun minuman (Marsum, 2015). Secara garis
besar, ada 2 jenis restoran, yaitu restoran special dan restoran tradisional. Restoran
special dapat dibagi berdasarkan cara masaknya (misalkan Restoran Chinese, India,
dll) dan bahan bakunya (misalkan nasi pecel, Rawon Surabaya). Sedangkan
restoran tradisional adalah rumah makanan yang menggunakan gaya tradisional
baik sistem pelayanan, maupun desain ruangannya (Susanto, 2015).
Penyelenggaraan makanan restoran merupakan salah satu penyelenggaraan
makanan yang bersifat komersial. Penyelenggaraan makanan ini dilaksanakan
untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Usaha penyelenggaraan
makanan ini bergantung pada cara menarik konsumen sebanyak-banyaknya dan
manajemennya harus dapat bersaing dengan penyelenggara makanan yang yang
lain (Rotua, 2015).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2014
Nomor 11 tentang Standar Usaha Restoran, disebutkan bahwa usaha restoran
adalah usaha penyediaan jasa makanan dan minuman dilengkapi dengan peralatan
dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan dan penyajian di suatu
tempat yang tetap yang tidak berpindah-pindag dengan tujuan memperoleh
keuntungan dan/atau laba.
Comments
Post a Comment