Periklanan

 


Menurut Lee dan Johnson (2007), periklanan adalah komunikasi
komersil dan non personal tentang sebuah organisasi dan produk-produknya
yang di transmisikan ke dalam suatu khalayak target melalui media bersifat
massal seperti televisi, radio, koran, majalah, direct mail, reklame luar ruang,
atau kendaraan umum.
Menurut Griffin dan Ebbert (2002) dalam Amelinda (2011), iklan
didefinisikan sebagai bentuk komunikasi bukan pribadi yang digunakan suatu
sponsor tertentu untuk membujuk atau menginformasikan kepada pendengar
atau pembeli potensial mengenai suatu produk melalui berbagai media
komunikasi. Media elektronik menjadi salah satu media yang paling banyak
digunakan untuk melakukan kegiatan promosi dan mempublikasikan iklan
oleh banyak perusahaan maupun organisasi (Khong dan Wu, 2013).
Promosi yang dilakukan oleh perusahaan dan organisasi
bersifat umum, dan menimbulkan kesan yang luas dan mendalam
dimasyarakat (konsumen). Menurut Kotler dan Amstrong (2014), iklan
sebagai elemen yang penting dari promosi, sehingga departemen periklanan
merupakan bagian dari tahapan awal yang harus di pikirkan terlebih dahulu
sebelum pada bauran pemasaran bahan sebelum keputusan merek, citra,
produk, harga, dan kemasan yang akan dikomunikasikan dengan konsumen
melalui media promosi.
Menurut Lee dan Johnson (2007), fungsi periklanan adalah sebagai berikut :
1. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “informasi” yang artinya periklanan
mengkomunikasikan informasi produk, ciri-ciri, dan lokasi penjualannya.
2. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “persuasif”. Periklanan mencoba
membujuk para konsumen untuk membeli merek-merek tertentu atau
mengubah sikap mereka terhadap produk atau perusahaan tersebut.
3. Periklanan menjalankan sebuah fungsi “pengingat” yang terus menerus
mengingatkan kepada konsumen mengenai sebuah produk sehingga
mereka akan tetap membeli produk yang diiklankan tanpa mempedulikan
merek pesaingnya

Comments

Popular Posts