Resource Based View Theory


Resources Based View Theory (RBT) dipelopori oleh Penrose (1959).
Asumsi dasar mengenai resource based view theory yaitu bahwa suatu
organisasi dikatakan berhasil apabila dapat mencapai dan mempertahankan
keunggulan dalam bersaing. Keunggulan bersaing ini diantaranya dengan
mengimplementasikan strategi penciptaan nilai dimana pesaing tidak dapat
meniru dan tidak ada produk pengganti (Hitt et al., 2007) dalam (Saragih,
2017). Kapabilitas yang bernilai (valueable), langka (rare), sulit ditiru
(costly to imitate) dan tidak dapat disubstitusi (nonsubstitutable)
merupakan kompetensi utama perusahaan (core competencies).
Keunggulan bersaing tidak akan bertahan lama apabila terdapat salah satu
syarat dari ke empat unsur tersebut yang tidak terpenuhi. Untuk mendapat
keunggulan bersaing yang bertahan lama, kompetensi dalam suatu
perusahaan tersebut tidak dapat ditiru dan tidak ada barang penggantinya
dari pandangan konsumen. Keunggulan bersaing dapat dipertahankan
tergantung dari seberapa cepat pesaing meniru barang atau jasa tersebut
atau prosesnya. Keunggulan bersaing yang bertahan lama hanya dapat
diperoleh ketika semua unsur tersebut dipenuhi secara bersamaan.
Intellectual capital yang terdiri dari human capital, structural capital
dan customer capital dapat menjadi acuan dasar perusahaan untuk

menghasilkan keunggulan bersaing (Saragih, 2017). Teori ini beranggapan
bahwa perusahaan akan mencapai keunggulan kompetitif apabila memiliki
sumber daya yang unggul, yaitu sumber daya yang langka dan susah untuk
ditiru oleh pesaing. Keunggulan kompetitif didapatkan dengan
memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang dimilikinya dengan baik.
Investasi teknologi informasi dan SDM dipandang sebagai sumber daya
yang dapat menciptakan keunggulan yang kompetitif (Sani et al., 2017).
Wernefelt (1984) menjelaskan sumber daya merupakan segala sesuatu
yang dapat dipikirkan sebagai kekuatan atau kelemahan yang diberikan
perusahaan. Lebih formalnya, sumber daya perusahaan dapat didefinisikan
sebagai tangible asset dan intangible asset yang secara permanen melekat
pada perusahaan. Teori ini menjelaskan bahwa perusahaan akan
memperoleh keunggulan kompetitif dan kinerja keuangan perusahaan yang
baik apabila perusahaan memiliki, menguasai dan dapat memanfaatkan
aset-aset strategis penting yang ada pada perusahaan. Aset-aset strategis itu
termasuk tangible assets dan intangible assets. Apabila perusahaan dalam
menguasai dan memanfaatkan sumber daya perusahaannya dapat
dilakukan secara maksimal maka aset-aset strategis yang dimiliki salah
satunya adalah intangible assets akan memiliki nilai yang unggul di mata
para investor dan hal tersebut akan menciptakan nilai tambah perusahaan.
Dari teori ini dapat disimpulkan bahwa sumber daya yang ada pada
perusahaan salah satunya intangible assets dapat mempengaruhi kinerja
dari perusahaan tersebut dan pada akhirnya juga berdampak pada nilai dari

suatu perusahaan. Contoh sumber daya yaitu merek (brand name),
pengetahuan in-house, teknologi, keahlian karyawan, kontrak
perdagangan, mesin-mesin, prosedur yang efisien dan lain sebagainya.
Sumber daya tersebut dapat menjadi penghadang untuk perusahaan lain
jika kelebihan sumber daya tersebut dijadikan keunggulan yang dimiliki
perusahaan. Dalam kaitannya dengan teknologi, fokus terhadap teknologi
baru merupakan tujuan yang perlu diperjuangkan perusahaan. Nababan et
al (2022) menjelaskan sumber daya yang banyak juga harus diseimbangkan
dengan kemampuan mengelolanya. Tanpa adanya kemampuan mengelola
yang benar, perusahaan yang memiliki sumber daya kecil ataupun besar
dapat mengalami permasalahan keuangan yang mengakibatkan suatu
perusahaan kalah bersaing ataupun kebangkrutan. 

Comments

Popular Posts