Tujuan Penetapan Harga Jasa
Tujuan penetapan harga merupakan bentuk strategi perusahaan dalam
menjalankan usahanya. Menurut Tjiptono (2014:207-209) setiap keputusan
mengenai strategi penetapan harga harus didasarkan atas tujuan spesifik yang
hendak dicapai. Berikut 3 (tiga) kategori tujuan spesifik penetapan harga jasa,
diantaranya:
1. Tujuan Berorientasi Pendapatan, pada umumnya perusahaan swasta merupakan
perusahaan yang mengejar keuntungan. Perusahaan semacam ini berupaya
untuk memaksimalkan laba dibandingkan pengeluaran. Sebaliknya, perusahaan
jasa publik cenderung lebih berfokus pada titik impas (break-even point).
Namun, tidak sedikit perusahaan jasa publik yang menetapkan harga untuk
mendapatkan profit pada beberapa unit lini produk jasanya.
2. Tujuan Berorientasi Kapasitas, yaitu sejumlah perusahaan berusaha
menyesuaikan permintaan dan penawaran guna mencapai taraf pemanfaatan
kapasitas produktif secara optimal pada waktu tertentu.
3. Tujuan Berorientasi Pelanggan, yaitu perusahaan-perusahaan yang berupaya
memaksimalkan daya tariknya bagi tipe pelanggan spesifik harus menggunakan
strategi penetapan harga yang mampu mengakomodasi perbedaan antar segmen
pasar, perbedaan daya beli, perbedaan preferensi pelanggan atas berbagai
alternatif tingkat layanan atau jasa
Comments
Post a Comment