Financial distress
Platt dan Platt (2002) mendefinisikan financial distress merupakan suatu
kondisi dimana keuangan perusahaan dalam keadaan tidak sehat atau sedang
krisis. Dengan kata lain financial distress merupakan suatu kondisi dimana
perusahaan mengalami kesulitan keuangan untuk memenuhi kewajibankewajibannya.
Sedangkan kesulitan keuangan merupakan kesulitan likuiditas sehingga
perusahaan tidak mampu menjalankan kegiatan operasinya dengan baik (Trijadi,
1999). Kesulitan keuangan dapat diartikan dalam beberapa kategori yaitu sebagai
berikut :
1. Economic Failure, yaitu kegagalan ekonomi yang berarti bahwa pendapatan
perusahaan tidak dapat menutup biayanya sendiri. Ini berarti tingkat labanya
lebih kecil dari biaya modal.
2. Bussines Failure, didefenisikan sebagai usaha yang menghentikan operasinya
dengan akibat kerugian bagi kreditur, dan kemudian dikatakan dengan akibat
kerugian bagi kreditur, dan kemudian dikatakan gagal meskipun tidak melalui
kebangkrutan secara normal.
3. Technical insolvency, sebuah perusahaan dapat dinilai mengalami kesulitan
keuangan apabila tidak memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo. Technical
insolvency ini menunjukkan kekurangan likuiditas yang sifatnya sementara
dimana pada suatu waktu perusahaan dapat mengumpulkan uang untuk
memenuhi kewajibannya dan tetap beroperasi.
4. Insolvency in bankcrupy, sebuah perusahaan dapat dikatakan mengalami
kesulitan keuangan bilamana nilai buku dari total kewajiban melebihi nilai
pasar dari asset perusahaan.
5. Legal Bankcrupy, sebuah perusahaan dikatakan sebagai bangkrut secara
hukum, kecuali diajukan tuntutan secara resmi dengan undang-undang.
Indikasi terjadinya kesulitan keuangan atau financial distress dapat
diketahui dari kinerja keuangan suatu perusahaan. Kinerja keuangan dapat
diperoleh dari informasi akuntansi yang berasal dari laporan keuangan. Laporan
keuangan merupakan laporan mengenai posisi kemampuan dan kinerja keuangan
perusahaan serta infromasi lainnya yang diperlukan oleh pemakai informasi
akuntansi. Menurut standar akuntansi keuangan (2007) laporan keuangan
merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang
lengkap terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan,
catatan dan laporan lain yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Berbagai pihak dapat menggunakan laporan keuangan sebagai dasar
pengambilan keputusan untuk melakukan aktifitas investasi dan pendanaan, baik
pihak internal maupun eksternal perusahaan. Pihak-pihak eksternal perusahaan
biasanya bereaksi terhadap sinyal distress seperti penundaan pengiriman barang,
masalah kualitas produk, tagihan dari bank dan lain sebagainya yang
menyebabkan perubahan terhadap biaya operasi sehingga perusahaan tidak
mampu memenuhi kewajiban-kewajibannya.
Luciana dan Emanuel (2003), dan Luciana dan Meliza (2003) dalam
Luciana (2006) melakukan penelitian dengan menggunakan perusahaan yang
mengalami kondisi financial distress terlihat pada kondisi laporan keuangan yang
menunjukkan laba bersih (net income) negatif. Penggunaan laba bersih (net
income) sesuai dengan kategori economic failur. Laba bersih (net income) dapat
digunakan sebagai pencegahan dini terhadap financial distress. Apabila
perusahaan memiliki laba bersih (net income) negatif selama beberapa tahun maka
perusahaan akan mengalami kesulitan dalam membayar hutang-hutangnya, karena
hutang lebih besar dari total hutang. Apabila perusahaan tetap mengalami laba
bersih (net income) negatif tidak menutup kemungkinan perusahaan akan
menghentikan kegiatan operasionalnya, dan apabila perusahaan sampai pada tahap
penghentian kegiatan operasional maka perusahaan dapat dinyatakan financial
distress. Namun, apa bila dalam keadaan penghentian operasional tersebut
perusahaan belum mampu membayar hutang-hutangnya maka perusahaan akan
diajukan ke pengadilan untuk tindak lanjut dalam pengembalian hutang-hutang
tersebut dan dinyatakan bangkrut secara hukum.
Financial distress diukur dengan menggunakan variabel dummy dengan
ukuran binomial, yaitu nilai satu (1) apabila perusahaan laba bersih (net income)
negatif termasuk dalam kategori financial distress. Nilai nol (0) apabila
perusahaan memiliki laba bersih (net income) positif selama periode penelitian
yang termasuk dalam kategori non-financial distress.
Comments
Post a Comment