Pengaruh Ukuran dewan direksi dengan financial distress
Dian dan Fuad (2013) melakukan peneitian yang membuktikan bahwa ukuran
dewan direksi berpengaruh secara signifikan terhadap financial distress.
Jumlah dewan direksi yang besar dapat memonitor proses pelaporan
keuangan dengan lebih efektif dibandingkan dengan jumlah dewan direksi
yang sedikit. Dewan direksi yang besar dapat memberikan kontribusi
terhadap nilai perusahaan melalui aktivitas evaluasi dan keputusan strategik.
Informasi yang diberikan diharapkan mampu menjadi guidance bagi
manajemen dalam menjalankan perusahaan, sehingga potensi salah arus (miss
management) yang berakibat pada kesulitan keuangan dapat diminimalkan.
Namun, penelitian yang dilakukan oleh Ndaruningpuri Wulandari (2006)
serta Iqbal Bukhori dan Raharja (2012) menyatakan bahwa semakin besar
jumlah dewan direksi juga akan meningkatkan permasalahan dalam hal
komunikasi dan koordinasi. Selain itu, jumlah dewan direksi yang besar juga
membuat pengawasan yang dilakukan akan semakin sulit, sehingga
menimbulkan permasalahan agensi yang muncul dari pemisahan antara
manajemen dan control. Semakin besar jumlah dewan direksi juga akan
berpengaruh pada peningkatan biaya agensi. Apabila terjadi permasalahan
dalam komunikasi, koordinasi, pengawasan dan peningkatan pada biaya
agensi maka perusahaan akan cenderung mengalami financial distress.
Comments
Post a Comment