Rousseau (2001) menekankan bahwa aspek kontrak psikologis mengacu
pada keyakinan tentang janji-janji organisasi kepada karyawannya atas kontribusi
mereka terhadap organisasi ketika karyawan menunjukkan kinerja yang baik,
misalnya adanya pengembangan karir karyawan, diberikan tawaran untuk posisi
pekerjaan yang terbaik kepada karyawan, lingkungan sosial pekerjaan yang
menyenangkan, memberikan gaji yang setara dengan berat kerja karyawan.
Kontrak psikologis didefinisikan sebagai ikatan atau hubungan antara
perusahaan dengan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut. Bentuk
harapan karyawan yaitu tentang pengembangan karir, penawaran pekerjaan yang
menarik, lingkungan kerja yang baik, pembayaran gaji yang sepadan, menghormati
dan memahami keadaan pribadi karyawan. Ketika suatu perusahaaan dapat
memenuhi harapan tersebut maka karyawan juga akan bersedia memberikan wujud
timbal balik kepada perusahaan dengan berbagai bentuk seperti komitmen,
kesetiaan, atau bekerja lebih keras. Timbal balik tersebut seperti memberikan
kualitas kerja yang baik, kesediaan untuk bekerja lembur, memiliki kesetiaan
terhadap perusahaan, menunjukkan perilaku baik, jujur, dan menjaga nama baik
perusahaan, serta bersedia untuk melakukan tugas yang diberikan oleh perusahaan
(Rousseau, 2000).
Kebanyakan penelitian mengenai kontrak psikologis berdasarkan
pandangan karyawan yang terdiri dari dua area.Area pertama yaitu penelitian yang
mempertimbangkan konten dari kontrak psikologis yang mengacu pada pertukaran
janji yang ada antara karyawan dan perusahaan. Area kedua yaitu penelitian yang
memeriksa proses dari kontrak psikologis dan lebih spesifik apakah kontrak
psikologis sudah terpenuhi atau ada pelanggaran kontrak psikologis yaitu ketika
janji-janji gagal terpenuhi (Griep & Cooper, Handbook of Research on the
Psychological Contract at Work, 2019)
No comments:
Post a Comment