Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

 


Menurut Harris yang dikutip oleh Yuniarsih dan Suwatno
(2008:6), “fungsi manajemen sumber daya manusia terdiri dari
perencanaan, penempatan, pengevaluasian, kompensasi,
pengembangan, dan mengatur hubungan yang efektif antar tenaga
kerja”.
Sedangkan menurut Flippo yang dikutip oleh Yuniarsih dan
Suwatno (2008:5), “fungsi manajemen sumber daya manusia
terdiri dari pengadaan, pengembangan, kompensaasi, integrasi,
dan pemutusan hubungan kerja”.
Menurut Hasibuan (2014:4), fungsi dari manajemen sumber
daya manusia adalah :
a. Perencanaan (Planning)
Perencanaan yaitu sebagai dasar pemikiran dari tujuan dan
penyusunan langkah-langkah yang akan dipakai untuk
mencapai tujuan. Merencanakan berarti mempersiapkan
segala kebutuhan, memperhitungkan matang-matang apapun
kendala, dan merumuskan bentuk pelaksanaan kegiatan yang
bermaksud untuk mencapai tujuan.
b. Pengorganisasian (Organizationing)
Pengorganisasian sebagai cara untuk mengumpulkan
orang-orang dan menempatkan mereka menurut kemampuan
dan keahliannya dalam melaksanakan pekerjaan yang sudah
direncanakan.
c. Penggerakan (Actuating)
Penggerakkan yaitu untuk menggerakkan organisasi agar
berjaan sesuai dengan pembagian kerja masing-masing serta
menggerakkan seluruh sumber daya yang ada dalam organisasi
agar pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan dapat berjalan
dengan lancar sesuai rencana dan bisa mencapai target.
d. Pengawasan (Controling)
Pengawasan yaitu untuk mengawasi apakah pergerakan
dari perusahaan sudah sesuai dengan rencana atau belum, serta
mengawasi pengguanaan sumber daya dalam organisasi agar
bisa terpakai secara efektif dan efisien tanpa ada yang
melenceng dari perencanaan.

Comments

Popular Posts