Dewan komisaris independen merupakan proporsi dewan
komisaris independen dari jumlah dewan komisaris yang ada di suatu
perusahaan. Dewan komisaris independen bertanggung jawab untuk
mengawasi manajemen agar dapat membuat manajemen bertindak atas
kepentingan perusahaan yang mengakibatkan munculnya efektifitas dan
efisiensi dari perusahaan serta dapat menciptakan perusahaan yang
memiliki daya saing.
Didalam permasalahan agensi, Perusahaan yang memiliki proporsi
dewan komisaris independen lebih banyak akan membuat pengawasan
terhadap kegiatan perusahaan akan lebih ketat (Hariati dan Rihatiningtyas,
2015). Pengawasan yang lebih ketat nantinya akan membuat manajemen
dalam menentukan suatu kebijakan akan lebih berhati-hati dan tidak akan
mementingkan kepentingan pribadi yang mana nantinya akan mampu
meningkatkan nilai perusahaan. Selain memiliki peran sebagai pengawas
manajemen, dewan komisaris independen juga memiliki peran sebagai
pemberi nasihat kepada direksi secara efektif dan dengan memastikan
bahwa perusahaan mengangkat eksekutif dan manajer-manajer profesional
dan juga memastikan prinsip-prinsip dan praktek Good Corporate
Governance dipatuhi dan diterapkan dengan baik, sehingga nantinya
perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan.
No comments:
Post a Comment