Kepemilikan institusional merupakan kepemilikan saham di suatu
perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau perusahaan lain. Adanya
saham yang dimiliki perusahaan atau institusi lain akan membuat
perusahaan tersebut menjadi baik karena investor institusi sendiri akan
memantau secara profesional perkembangan investasi perusahaan berupa
saham yang dimiliki . Dengan adanya pemantauan yang dilakukan secara
profesional oleh investor institusi nantinya akan membuat manajemen
dalam membuat suatu keputusan ataupun dalam bertindak akan lebih
berhati-hati.
Menurut Yunianto (2008), Investor institusi sebagai investor yang
membeli saham perusahaan dalam jumlah besar, Investor institusi dituntut
untuk memiliki kemampuan yang tinggi dalam mempelajari semua
informasi keuangan dari perusahaan. Oleh karena itu investor institusi
harus memiliki kepentingan untuk mempelajari informasi yang disajikan
oleh perusahaan dengan lebih baik dari pihak yang lain.
Berdasarkan teori agensi, Keberadaan kepemilikan institusional
di suatu perusahaan dianggap mampu menjadi mekanisme pengawasan
terhadap setiap tindakan yang diambil oleh pihak manajemen. Hal ini
dikarenakan para investor institusional ini tersebut ikut terlibat dalam
pengambilan keputusan yang strategis sehingga tidak mudah percaya
terhadap tindakan memanipulasi laba perusahaan. Dengan kepemilikan
institusional yang tinggi maka akan menimbulkan usaha pengawasan
yang lebih besar oleh pihak investor institusional sehingga dapat
menghalangi potensi kecurangan keuangan yang dilakukan manajer dan
nantinya akan mampu meningkatkan nilai perusahaan (Susanti dan
Mildawati, 2014)
No comments:
Post a Comment