Keith Davis (dalam Mangkunegara, 2013, h. 129)
mengemukakan bahwa “Dicipline is management action to
enforce organizatition standards”. Berdasarkan pendapat
Ketih Davis tersebut, disiplin kerja dapat diartikan sebagai
pelaksanaan manajemen untuk memperteguh pedomanpedoman organisasi.
Bedjo Siswanto (dalam Umi Farida & Sri Hartono,
2016, h. 40), mendefinisikan bahwa “Disiplin kerja sebagai
suatu sikap patuh, menghormati, menghargai dan taat terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun
tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak
mengelak untuk menerima sanksi-sanksi apabila ia melanggar
tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya”.
“Tujuan dilakukannya tindakan disiplin kerja
karyawan adalah untuk meningkatkan kualitas kinerja SDM
perusahaan. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Robert Bacal
(dalam Irham Fahmi, 2016, h. 42), yaitu “Disiplin adalah
sebuah proses yang digunakan untuk menghadapi
permasalahan kinerja, proses ini melibatkan manajer dalam
mengidentifikasi dan mengkomunikasikan masalah-masalah
kinerja kepada para karyawan”. Selain itu disiplin kerja
bertujuan agar para karyawan dapat berhati-hati dalam
melakukan suatu pekerjaan, karena peraturan-peraturan yang
ditetapkan merupakan penyelesaian masalah yang tejadi.
Karyawan harus mengetahui aturan tentang apa yang boleh
dilakukan atau tidak.
No comments:
Post a Comment