Menurut Mangkunegara (2013, h. 129-130), terdapat
2 macam disiplin kerja, yaitu disiplin preventif, dan disiplin
korektif.
- “Disiplin Preventif”
Disiplin Preventif adalah upaya yang dilakukan
untuk mencegah/menggerakkan karyawan agar
mematuhi peraturan yang berlaku dalam perusahaan
(tidak melakukan kesalahan/ pelanggaran). Disiplin
Preventif merupakan suatu sistem yang berhubungan
dengan kebutuhan kerja untuk semua bagian sistem yang
ada dalam organisasi. Disiplin kerja akan lebih mudah
digerakkan apabila sistem organisasinya baik. - “Disiplin Korektif”
Disiplin Korektif merupakan upaya menggerakan
seseorang untuk memperbaiki, memelihara, dan
memberikan pelajaran bagi yang melanggar peraturan
yang berlaku dalam perusahaan dengan memberikan
sanksi atau hukuman.
No comments:
Post a Comment