Pengertian kinerja menurut Rivai, dkk (2015 : 141) adalah hasil atau
tingkatan keberhasilan seseorang secara keseluruhan selam periode tertentu dalammelaksanakan tugas dibandingkan dengan standar hasil kerja, target atau sasaran
atau kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu serta telah disepakati bersama.
Kinerja juga tidak berdiri sendiri melainkan berhubungan dengan kepuasan kerja
dan kompensasi, dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan dan sifat-sifat
individu. Dengan itu kinerja ditentukan oleh kemampuan, keinginan dan
lingkungan. Oleh karena itu agar mempunyai kinerja yang baik, seseorang harus
mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan dan mengetahui
pekerjaannya serta dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara pekerjaan dan
kemampuan.
Pengertian kinerja adalah sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dapat dicapai oleh seseorang karyawan dalam melaksanakan tugas sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (Mangkunegara, 2017:67).
Sementara menurut Soedjono, (2013 : 93) kinerja karyawan adalah
prestasi kerja yakni perbandingan antara hasil kerja yang secara nyata dengan
standar kerja yang ditetapkan dalam melaksanakan tugasnya sebagai karyawan.
Selanjutnya Robbins, (2015 : 88) mengistilahkan kinerja (performance)
dengan prestasi kerja yaitu proses melalui mana organisasi mengevaluasi atau
menilai prestasi kerja karyawan.
Menurut Rivai, dkk (2015 : 309) Kinerja seseorang merupakan
kombinasi dari kemampuan, usaha dan kesempatan yang dapat dinilai hasil kerja,
dan juga merupakan perilaku yang nyata yang ditampilkan setiap orang sebagai
prestasi kerja yang dihasilkan oleh karyawan dengan peranan dalam
pemerintahan.
Sedangkan Hasibuan (2015 : 34) menyatakan bahwa Kinerja (prestasi
kerja) adalah suatu hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugastugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman
dan kesungguhan serta waktu
No comments:
Post a Comment