Setiap manusia mempunyai potensi untuk bertindak dalam berbagai
bentuk aktivitas. Kemampuan bertindak itu dapat diperoleh manusia baik
secara alami atau dipelajari. Walaupun manusia mempunyai potensi untuk
berperilaku tertentu tetapi perilaku itu hanya diaktualisasi pada saat - saat
tertentu saja. Potensi untuk berperilaku tertentu itu disebut kemampuan,
sedangkan ekspresi dikenal sebagai kinerja (Brahmasari & Agus 2008).
Kinerja individu juga disebut dengan job perfomance, task
perfomance, work outcome. Kinerja (perfomance) dapat diartikan sebagai
kesuksesan didalam melaksanakan suatu pekerjaan. Arti lain job perfomance
adalah Successful role achievement yang diperoleh seseorang dari perbuatan- perbuatannya Cash and Fischer, Robert, Baron and Greenberg, Mair, Lawler
and Porter (dalam Irien, 2014). Pada umumnya kinerja dapat diartikan
sebagai kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Arti lain
Job Perfomance adalah Successful role achievement yang diperoleh
seseorang dari perbuatan-perbuatannya. Kedua batasan pengertian tersebut
menunjukkan bahwa yang dimaksud Job Perfomance adalah hasil yang
dicapai seseorang menurut ukuran yang berlaku untuk pekerjaan yang
bersangkutan.
Tika (2006), mengemukakan bahwa kinerja adalah hasil kerja yang
dapat dicapai seseorang atas sekelompok orang dalam rangka penyampaian
tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Kinerja disini merupakan
hasil – hasil fungsi pekerjaan atau kegiatan seseorang atau kelompok dalam
suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk pencapaian
tujuan organisasi dalam waktu tertentu.
Kinerja adalah tentang melakukan pekerjaan dan hasil yang dicapai
dari pekerjaan tersebut. Kinerja juga merupakan apa yang diharapkan dan
bagaimana cara mengerjakannya. Selanjutnya kinerja adalah hasil karya yang
dapat dicapai dari seseorang atau sekelompok dalam suatu organisasi, sesuai
dengan wewenang dan tanggung jawab masing- masing dalam rangka
pencapaian tujuan organisasi atau instansi yang bersangkutan secara ilegal,
tidak melanggar hukum seseuai dengan moral maupun etika Prawirasentoso
(dalam Irien, 2014).
No comments:
Post a Comment