Penilaian kinerja dikenal dengan istilah “Performance
rating, performance appraisal, personel assesment, employee
evaluation, merit taing, efficiency rating, and service rating”.
Andrew E. Sikula (dalam Mangkunegara, 2013, h. 69)
menjelaskan bahwa Penilaian kerja merupakan evaluasi
sistematis dari pekerjaan pegawai/ karyawan dan potensi
yang dapat dikembangkan. Penilaian adalah proses
penkasiran/ penentuan nilai, kualitas, atau status dari
beberapa objek, orang ataupun sesuatu.
Sedangkan Leon C. Megginson (dalam
Mangkunegara, 2013, h. 69) mengemukakan bahwa
performance appraisal adalah suatu proses digunakan atasan
untuk menentukan apakah pegawai/karyawan melakukan
pekerjannya sesuai dengan yang dimaksudkan.
Berdasarkan pendapat diatas, penilaian pegawai
adalah suatu proses penilaian kerja pegawai yang dilakukan
pimpinan perusahaan secara sistematik berdasarkan pekerjaan
yang ditugaskan kepadanya.
Menurut Gary Desler (2009, h. 264), tujuan dari
penilaian kinerja karyawan, yaitu :
a. Mengetahui ketrampilan dan kemampuan karyawan
b. Sebagai dasar pengembangan dan pendayagunaan
karyawan secara optimal
c. Mendorong terciptanya hubungan baik antar atasan dan
bawahan atau sesasama rekan kerja
d. Mengetahui kinerja karyawan karywan dalam bekerja
e. Karyawan dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan
masing-masing
f. Hasil penilaian pelaksanaa pekerjaan dapat bermanfaat
bagi peneliti dan pengembangan dibidang kepegawaian
No comments:
Post a Comment