Indikator Kinerja

 


Pada penilaian kinerja individu perawat Berdasarkan Kepmenkes No. 625
Tahun 2010 dinilai berdasarkan 5 komponen yaitu:

  1. Orientasi pelayanan
    Sikap dan perilaku kerja perawat dalam memberikan pelayanan kepada
    pasien yang dilayani.
  2. Integritas
    Integritas Perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya.
    Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja
    secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur.
  3. Komitmen
    Memberikan pelayanan keperawatan, sehingga perawat secara moral
    berkewajiban untuk merawat semua pasien. Namun, dalam situasi tertentu
    risiko bahaya mungkin lebih besar daripada kewajiban moral perawat atau
    tugas untuk menolong pasien.
  4. Disiplin
    Seorang perawat yang mentaati peraturan rumah sakit dan peraturan profesi
    keperawatan.
  5. Kerja sama
    Suatu proses dimana praktisi keperawatan bekerjasama dengan unit lain
    untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam lingkup praktek profesional
    keperawatan

Comments

Popular Posts