Indikator Kinerja
Pada penilaian kinerja individu perawat Berdasarkan Kepmenkes No. 625
Tahun 2010 dinilai berdasarkan 5 komponen yaitu:
- Orientasi pelayanan
Sikap dan perilaku kerja perawat dalam memberikan pelayanan kepada
pasien yang dilayani. - Integritas
Integritas Perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya.
Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja
secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. - Komitmen
Memberikan pelayanan keperawatan, sehingga perawat secara moral
berkewajiban untuk merawat semua pasien. Namun, dalam situasi tertentu
risiko bahaya mungkin lebih besar daripada kewajiban moral perawat atau
tugas untuk menolong pasien. - Disiplin
Seorang perawat yang mentaati peraturan rumah sakit dan peraturan profesi
keperawatan. - Kerja sama
Suatu proses dimana praktisi keperawatan bekerjasama dengan unit lain
untuk memberikan pelayanan kesehatan dalam lingkup praktek profesional
keperawatan
Comments
Post a Comment