Dimensi Keadilan Organisasional
Colquitt (2001) berpendapat bahwa keadilan organisasional terbentuk dari
kombinasi beberapa dimensi sebagai berikut:
a. Keadilan distributif
Keadilan distributif berkaitan dengan pengalokasikan hasil pada
karyawan. Menurut Colquitt (2001) keadilan distributif dari hasil yang
didapatkan konsisten dengan norma norma alokasi, dalam hal ini yang
dimaksud dengan norma alokasi adalah ekuitas dan kesetaraan.
Sedangkan Niehoff dan Moorman (1993) berpendapat keadilan distributif
adalah kesan terhadap hasil atau imbalan yang diberikan oleh organisasi
kepada karyawan sudah adil atau tidak. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa keadilan distributif berkaitan dengan adil antara usaha
yang diberikan untuk perusahaan dengan hasil yang karyawan peroleh
dari perusahaan sudah seimbang atau belum, sebagai contoh yaitu gaji,
pengakuran, bonus dan reward.
b. Keadilan prosedural
Menurut Lind dan Tyler (1988) mengemukakan keadilan prosedural
merupakan kesan karyawan pada proses proses yang digunakan oleh
perusahaan untuk membuat kesepakatan dalam membuat hasil. Dalam arti
lain, keadilan prosedural mengarah pada keadilan pada prosedur yang
dibuat oleh perusahaan dalam memberikan keputusan akhir atau hasil
untuk karyawan, karyawan berfokus pada proses proses hasil tersebut
sudah memenuhi syarat adil atau tidak. Dalam hal ini sebagai contoh
yaitu proses dalam penentuan promosi, proses pemutusan hubungan kerja,
dan proses kenaikan gaji
c. Keadilan interpersonal
Keadilan interpersonal merupakan aspek sosial dari keadilan prosedural
(Greenberg, 1993). Sedangkan pendapat lain menurut Meru & Fajrianthi
(2013) mengatakan keadilan interpersonal diartikan sebagai tingkat
dimana seseorang diperlakukan dengan bermartabat dan sopan
d. Keadilan informasional
Menurut Greenberg (1993) keadilan informasional adalah penentu atau
faktor sosial dari keadilan prosedural. Keadilan ini dapat muncul apabila
karyawan mengetahui informasi tentang proses atau langkah dalam
mengambil keputusan. Dengan demikian karyawan merasa organisasi
memberikan perhatian kepada karyawan.
I Berdasarkan jabaran diatas, keadilan organisasional tersusun dari
indikator yang berkaitan dengan keadilan hasil yang diterima karyawan,
kesan yang dirasakan oleh karyawan, dan rasa adil yang muncul ketika
karyawan dilibatkan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pada
penelitian ini untuk variabel keadilan organisasional menggunakan
dimensi yang dikemukakan oleh Colquitt (2001) dimana terdapat empat
indikator yang meliputi keadilan distributif, keadilan prosedural, keadilan
interpersonal dan keadilan informasional.
Comments
Post a Comment