Laporan Keuangan

 


Laporan keuangan pada dasarnya merupakan hasil akhir dari proses pencatatan,
penggolongan dan peringkasan dari peristiwa-peristiwa yang setidak-tidaknya
bersifat keuangan dengan cara setepat-tepatnya dan dinyatakan dalam uang, serta
penafsiran dari hal-hal yang ditimbulkannya.
Laporan keuangan diartikan sebagai dua daftar yang disusun oleh akuntan pada
akhir periode untuk suatu perusahaan. Kedua daftar itu adalah neraca atau daftar
posisi keuangan dan daftar pendapatan atau daftar rugi laba. Pada waktu akhir- akhir ini sudah menjadi kebiasaan bagi perseroan-perseroan untuk menambahkan
daftar ketiga yaitu daftar surplus atau daftar laba yang tidak dibagikan (Munawir,
1995 : 5). Menurut Standar Akuntansi Keuangan, yang dimaksud dengan laporan keuangan
adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap
biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan
(yang dapat disajikan dalam berbagai cara misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang
merupakan bagian integral dari laporan keuangan (IAI, 2007 :1- 2).
Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi keuangan, dan disajikan
untuk pihak ekstern perusahaan. Laporan tersebut pada dasarnya berisi mengenai
posisi keuangan dan hasil-hasil yang diperoleh perusahaan secara keseluruhan.
Jadi pada prinsipnya laporan keuangan terdiri dari neraca dan laporan rugi laba
yang merupakan ikhtisar pertanggungjawaban dari manajemen keuangan. Bagian
dari laporan keuangan tersebut seringkali dijadikan variabel dalam menilai kinerja
perusahaan melalui penelitian (Halim dan Supomo, 1998:6).
Analisis laporan keuangan merupakan salah satu alat untuk menilai kinerja
perusahaan (Munawir, 1997 : 32 –42). Adapun teknik yang biasa digunakan
dalam analisis keuangan tersebut sebagai berikut.

  1. Analisis perbandingan laporan keuangan.
  2. Analisis deret berkala (trend analysis).
  3. Laporan keuangan persentase perkomponen (command size statement).
  4. Analisis sumber dan penggunaan kas.
  5. Analisis rasio (ratio analysis).
  6. Analisis perubahan laba kotor.
  7. Analisis sumber dan penggunaan modal kerja.
  8. Analisis titik pulang pokok (break even point).
    Dengan adanya analisis laporan keuangan, manajer atau pimpinan perusahaan
    dapat mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari perusahaan sehingga
    dapat diketahui hasil-hasil yang telah dicapai pada waktu yang lalu dan waktu
    yang sedang berjalan. Selain itu dengan mengadakan analisis tahun ke tahun akan
    diketahui kelemahan dan kelebihan yang telah didapatkan. Hasil analisis historis
    tersebut sangat penting untuk memperbaiki rencana yang akan dilakukan di waktu
    mendatang (Riyanto, 1995 : 327-328 ).

Comments

Popular Posts