Pengertian Keadilan Organisasional
Keadilan adalah suatu keadaan dimana seseorang mendapatkan apa yang sudah
menjadi haknya sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku. Gibson et al. (2012)mendefinisikan Keadilan Organisasional sebagai suatu tingkat dimana seseorang
individu merasa diperlakukan sama di dalam suatu organisasi dan perusahaan
tempat ia bekerja. Lambert, Hogan (2009) berpendapat bahwa keadilan
organisasional sebagai tingkat persepsi karyawan terkait Keadilan yang diberikan
organisasinya baik dari segi hasil ataupun prosedur yang digunakan dalam
memperoleh hasil tersebut
Comments
Post a Comment