Teori Social Exchange (Teori Pertukaran Sosial)
Penelitian ini didasarkan pada teori pertukaran sosial yang
dikemukakan oleh Blau pada tahun 1964, ia mengasumsikan bahwa
hubungan antara karyawan dengan organisasi atau perusahaan merupakan
suatu bentuk pertukaran sosial. Teori ini terbatas pada tindakan yang
ditunjukkan oleh seseorang tergantung pada reaksi menguntungkan yang
didapatkan dari orang lain (Miles, 2012). Sumber daya yang dipertukarkan
menurut teori ini dibagi menjadi dua yaitu sumber daya ekonomis ataupun
sosial. Sumber daya ekonomis terdiri dari sesuatu yang dapat diukur,
antara lain benda, uang, asset, informasi, nasihat, persahabatan, dan
prestige. Pada hubungan pertukaran sosial, sifat mendasar yang menjadi
ciri khas pertukaran tersebut adalah bahwa kewajiban (obligations)
masing-masing pihak tidak diatur secara jelas, termasuk yang dijadikan
dasar mengukur kontribusi masing-masing pihak.
Setiap orang akan terlibat dalam timbal balik, hubungan yang
saling menguntungkan hanya ketika mereka percaya pada mitra mereka
(Miles, 2012). Begitu pada hubungan antara pegawai dengan perusahaan
merupakan suatu bentuk pertukaran sosial, bukan hanya berbasis
pertukaran ekonomis tetapi juga pertukaran sosial.
Seorang manager hendaknya membantu karyawan untuk
memahami dan mempercayai setiap nilai-nilai pada perusahaan, dan dapat
memberikan penghargaan kepada karyawan baik penghargaan secara
ekonomis (kompensasi, waktu liburan atau cuti, dan lain-lain) ataupun
penghargaan secara sosial (perhatian, apresiasi, persahabatan, dan lain-lain
yang tidak mengeluarkan biaya perusahaan).
Comments
Post a Comment