Faktor penyebab komitmen organisasional
Secara umum, pola hubungan kerja karyawan yang berlaku
dalam suatu organisasi terbagi kedalam dua bagian, yakni :
1) Hubungan kerja kontraktual
Hubungan kerja ini didasarkan pada kontrak kerja yag
telah disepakati antara kedua belah pihak yaitu karyawan
dengan organisasi atau perusahaan tempat bekerja. Sebagai
contoh isi dalam kontrak kerja yaitu karyawan memliki hak
untuk memperoleh hak menerima upah atau gaji dari apa yang
menjadi pekerjaanya sedangkan organisasi atau perusahaan
juga memiliki hak untuk complain atau menuntut apabila
karyawan tersebut tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai
dengan kontrak atau perjanjian yang telah disepakati
sebelumnya.
Tujuan dari hubungan kerja kontraktual ini yakni
sebagai kejelasan mengenai besar kecilnya tanggungjawabdari
tugas, wewenang dan gaji yang diterimanya. Akan tetapi
hubungan kerja ini juga memiliki dampak yang kurang
menguntungkan bagi karyawan yaitu terbatasnya ruang gerak
karyawan dalam proses penyelesaian pekerjan yang mana hal
tersebut akan memliki pengaruh negatif terhadap daya inovatif
dan kreativitas dari masing-masing karyawan.
2) Hubungan kerja holistik
Hubungan kerja ini didasarkan pada rasa saling percaya
antara semua pihak yang terlibat didalam organisasi atau
perusahaan tersebut.Karyawan didalam organisasi ini
memiliki kedudukan yang sama sehingga tidak dipandang
sebelah mata atau dengan kata lain tidak menjunjung
senioritas. Karyawan disini sangat dihargai, dilakukan
pembinaan, pemberian motivasi sehingga dengan sikap yang
seperti itu diharapkan dapat meningkatkan kreativitas yang
dimiliki karyawan dan dapat mengembangkan
karyawan.Selain itu juga diharapkan munculnya sikap
disiplin, inovatif serta memiliki loyalitas yang tinggi terhadap
organisasi.
Comments
Post a Comment