Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Tugas utama manajemen sumber daya manusia adalah mengelola manusia
secara efektif dan efisien sehingga diperoleh SDM yang terpuaskan oleh
perusahaan dan dapat memuaskan keinginan perusahaan. Agar kegiatan mengelola
SDM berjalan lancar, akan lebih baik bila melaksanakan fungsi-fungsi manajemen
sumber daya manusia secara tepat. Adapun fungsi-fungsi manajemen sumber daya
manusia menurut Edy Sutrisno dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah sebagai berikut:
- Pengadaan tenaga kerja adalah suatu proses mencari dan mendapatkan SDM
sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang mencakup rekrutmen, seleksi,
pengenalan, dan penempatan karyawan. - Pengembangan adalah proses mengembangkan SDM sesui kebutuhan
perusahaan yang mencakup pelatihan dan pengembangan karir karyawan. - Pengkompensasi SDM merupakan semua pembayaran langsung atau direct
berupa gaji, insentif, komisi, dan bonus, serta pembayaran tidak langsung
atau indirect seperti asuransi, liburan dan atau penghargaan kepada
karyawan. - Pengintegrasian atau memadukan antara tujuan perusahaan dan kebutuhan
karyawan, upaya pengintegrasian ini diantaranya adalah hubungan antar
manusia melalui komunikasi, motivasi, kepemimpinan, perjanjian kerja,
dan hubungan industrial melalui perundingan bersama. - Pemeliharaan SDM merupakan suatu hal yang mencakup didalamnya
program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan program kesejahteraan
karyawan dengan berdasarkan kebutuhan sebagian besar pegawai, serta
berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi. - Kedisiplinan merupakan fungsi yang penting untuk mewujudkan tujuan
organisasi, karena jika tidak menerapkan kedisiplinan maka perusahaan
akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan perusahaan. Kedisiplinan
juga merupakan keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan yang
sudah ditetapkan oleh perusahaan dan norma sosial. - Pemberhentian bisa dikatakan juga sebagai pengakhiran hubungan kerja
karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Pemberhentian ini bisa
disebabkan oleh keinginan karyawan itu sendiri, keinginan perusahaan,
berakhirnya kontrak kerja, pensiun, atau sebab lainnya
Comments
Post a Comment