Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia

 


Tugas utama manajemen sumber daya manusia adalah mengelola manusia
secara efektif dan efisien sehingga diperoleh SDM yang terpuaskan oleh
perusahaan dan dapat memuaskan keinginan perusahaan. Agar kegiatan mengelola
SDM berjalan lancar, akan lebih baik bila melaksanakan fungsi-fungsi manajemen
sumber daya manusia secara tepat. Adapun fungsi-fungsi manajemen sumber daya
manusia menurut Edy Sutrisno dalam buku Manajemen Sumber Daya Manusia
adalah sebagai berikut:

  1. Pengadaan tenaga kerja adalah suatu proses mencari dan mendapatkan SDM
    sesuai dengan kebutuhan perusahaan yang mencakup rekrutmen, seleksi,
    pengenalan, dan penempatan karyawan.
  2. Pengembangan adalah proses mengembangkan SDM sesui kebutuhan
    perusahaan yang mencakup pelatihan dan pengembangan karir karyawan.
  3. Pengkompensasi SDM merupakan semua pembayaran langsung atau direct
    berupa gaji, insentif, komisi, dan bonus, serta pembayaran tidak langsung
    atau indirect seperti asuransi, liburan dan atau penghargaan kepada
    karyawan.
  4. Pengintegrasian atau memadukan antara tujuan perusahaan dan kebutuhan
    karyawan, upaya pengintegrasian ini diantaranya adalah hubungan antar
    manusia melalui komunikasi, motivasi, kepemimpinan, perjanjian kerja,
    dan hubungan industrial melalui perundingan bersama.
  5. Pemeliharaan SDM merupakan suatu hal yang mencakup didalamnya
    program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan program kesejahteraan
    karyawan dengan berdasarkan kebutuhan sebagian besar pegawai, serta
    berpedoman kepada internal dan eksternal konsistensi.
  6. Kedisiplinan merupakan fungsi yang penting untuk mewujudkan tujuan
    organisasi, karena jika tidak menerapkan kedisiplinan maka perusahaan
    akan mengalami kesulitan dalam mencapai tujuan perusahaan. Kedisiplinan
    juga merupakan keinginan dan kesadaran untuk mentaati peraturan yang
    sudah ditetapkan oleh perusahaan dan norma sosial.
  7. Pemberhentian bisa dikatakan juga sebagai pengakhiran hubungan kerja
    karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan
    kewajiban antara karyawan dan perusahaan. Pemberhentian ini bisa
    disebabkan oleh keinginan karyawan itu sendiri, keinginan perusahaan,
    berakhirnya kontrak kerja, pensiun, atau sebab lainnya

Comments

Popular Posts