Penilaian Kinerja
Proses penilaian kinerja karyawan dapat dilakukan dengan pengukuran secara
kuantitatif maupun kualitatif melalui prestasi yang didapat serta kontribusi karyawan
terhadap menyelesaikan pekerjaannya. Penilaian kinerja secara berkala merupakan
bagian dari proses evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui apakah karyawan
tersebut telah melaksanakan tugas dan pekerjaan sesuai dengan instruksi atau tidak serta
untuk mengetahui apakah terjadi peningkatan atau penurunan dalam kinerjanya.
Kriteria dari penilaian kinerja terdiri dari 6 dimensi yaitu (Fatimah, 2017):
- Kegunaan fungsional (functional utility): kriteria ini bersifat krusial karena
penilaian kinerja tersebut dapat digunakan dalam proses seleksi, penentuan
kompensasi serta pengembangan bagi karyawan. Oleh karena itu penilaian kinerja
tersebut harus adil, berguna serta dapat diterima. - Keabsahan (validity): Dapat mengukur hal yang seharusnya diukur dari penilaian
kinerja dengan baik. - Empiris (empirical base): tidak hanya didasari dari perasaan saja.
- Sensitivitas (sensitivity): hasil dari penilaian tersebut hanya mengenai kinerja dan
tidak menyangkut hal lain diluar hubungan dengan kinerja. - Pengembangan sistematis (systematic development): perusahaan yang memiliki
lingkungan yang cepat dan mudah berubah akan lebih baik menggunakan kriteria
yang kurang sistematis supaya lebih mudah beradaptasi. Hal tersebut berlaku juga
untuk kebalikannya. - Kelayakan hukum (legal appropriateness): kriteria dari penilaian kinerja sendiri
harus disesuaikan dengan hukum yang berlaku saat itu.
Dalam proses mencapai tujuan perusahaan pasti tidak bisa lepas dari berbagai
masalah dan hambatan. Oleh karena itu untuk mengatasi masalah perlu mencari jalan
keluarnya, perusahaan perlu orang untuk melakukan evaluasi kinerja agar karyawan
dapat menilai kinerja di masa sebelumnya. Tugas untuk memberikan penilaian kinerja
ini yang menjadi salah satu peran dari manajemen sumber daya manusia.
Comments
Post a Comment