Tujuan Disiplin Kerja
Adapun tujuan disiplin kerja menurut Rizki dan Suprajang (2017) antara
lain :
- Tujuan umum, untuk kelangsungan perusahaan sesuai pada motif perusahaan
yang bersangkutan baik hari ini maupun esok. - Tujuan khusus, antara lain :
i. Supaya tenaga kerja bisa menepati segala peraturan dan kebijakan
ketenagakerjaan ataupun peraturan serta kebijakan yang berlaku, baik
tertulis maupun tidak serta melaksana perintah manager.
ii. Bisa melaksanakan pekerjaan sebaik-baiknya dan mampu memberkan
service yang maksimal kepada pihak tertntu yang bekepentingan dengan
perusahaan sesuai dengan bidang pekerjaan yang diberikan kepadanya.
iii. Bisa menggunakan dan memelihara sarana serta prasaran barang ataupun
jasa perusahan dengan sebaik-baiknya.
iv. Bisa bertindak serta berprilaku sesuai dengan norma yang berlaku
diperusahaan.
v. Tenaga kerja mampu memperoleh tingkat produktivitas yang tinggi sesuai
dengan yang diharapkan perusahaan, baik untuk jangka panjang maupun
pendek.
Comments
Post a Comment