Tujuan Kompensasi

 


Martoyo (dalam Nugroho, dkk, 2012) menyatakan bahwa tujuan
pemberian kompensasi adalah :

  1. Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan ekonomi
    bagi pegawai;
  2. Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat;
  3. Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan;
    Sedangkan menurut Hasibuan (2005), tujuan pemberian kompensasi
    adalah sebagai berikut :
  4. Ikatan Kerja Sama
    Dengan pemberian kompensasi terjalin ikatan kerja sama formal antara
    majikan dengan karyawan. Karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya
    dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi
    sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
  5. Kepuasan Kerja
    Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
    fisik, status sosial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari
    jabatannya.
  6. Pengadaan Efektif
    Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang
    qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
  7. Motivasi
    Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
    bawahannya.
  8. Stabilitas Karyawan
    Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
    konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
    turn-over relative kecil.
  9. Disiplin
    Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan
    semakin baik. Mereka akan menyadari serta mantaati peraturan-peraturan
    yang berlaku.
  10. Pengaruh Serikat Buruh
    Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
    dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
  11. Pengaruh Pemerintah
    Jika program kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang
    berlaku (seperti batas upah minimum) maka intervensi pemerintah dapat
    dihindarkan.

Comments

Popular Posts