Ciri-ciri Pelayanan Publik

 


Adapun ciri khusus pelayanan publik menurut Ahmad dalam Sondang P.
Siagian (1994:81) adalah :

  1. Tidak dapat memilih konsumen.
  2. Perencanaan dibatasi oleh peraturan.
  3. Pertanggungjawaban yang kompleks.
  4. Sangat teliti.
  5. Semua tindakan dapat justifikasi.
  6. Tujuan dan output sulit diukur dan ditentukan.

Comments

Popular Posts