Definisi Pelayanan Publik
Dalam Bahasa Inggris Public berarti masyarakat. Namun jika didefinisikan
dalam Bahasa Indonesia public berarti umum, banyak, ramai. Berdasarkan
etimologi yang ada ditemukan dua bentuk kata Public. Jika bersifat kata benda,
istilah public merujuk pada “the community in general” atau “part of the
community having a particular interest in common”. Sedangkan jika diartikan
dalam kata sifat akan memiliki sebuah arti “of, for, connected with, own by, done
for or done by known to, people in general” (Rukayat, 2017).
Pelayanan publik memiliki sebuah konsep yang bertujuan untuk memberikan
bantuan atas kendala yang dialami kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh
seseorang atau kelompok maupun birokrasi. Bisa dikatakan bahwa pada dasarnya
pelayanan publik diharapkan mampu memberi harapan lebih kepada masyarakat
(Alawiyah, 2018).
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 tahun 1993
yang disempurnakan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63 tahun 2003 menyampaikan sebuah definisi pelayanan umum sebagai
bentuk pelayanan yang dijalankan oleh institusi pemerintahan dalam bentuk
barang atau jasa, baik untuk upaya pemenuhan atau pelaksanaan ketentuan
peraturan perundang-undangan keputusan MENPAN (Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara) Nomor 63 tahun 2003 (Reformasi & Republik, 2018).
Comments
Post a Comment