Pengertian Corporate Governance
Sebagai konsep yang populer, GCG ternyata tidak memiliki definisi yang
tunggal. Menurut Cadburry Comitte dalam Daniri (2005:7) menjelaskan
corporate governance sebagai prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan
korporasi dengan tujuan agar tercapai keseimbangan antara kekuatan serta
kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada
shareholders khususnya dan stakeholders pada umumnya. Definisi lainnya
menurut Forum for Corporate in Indonesia (FCGI) (2001:3) menjelaskan
“ seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,
pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang
kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan adanya hak-hak
dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengarahkan
dan mengendalikan perusahaan. Tujuan corporate governance ialah untuk
menciptakan pertambahan nilai bagi semua pihak pemegang kepentingan”.
Corporate governance tidak hanya memfokuskan pada kepentingan bisnis
atau perusahaan mereka. Melainkan juga melihat pemangku kepentingan
lainnya seperti pemegang saham (stakeholders). Pada perusahaan BUMN
biasanya mereka tidak hanya memfokuskan diri pada keuntungan perusahaan
saja tetapi juga bertanggungjawab terhadap pemerintah sebagai pemegang
kewenangan utama/pemegang saham. Sehingga BUMN diharapkan untuk
mengendalikan korporasi mereka dengan baik sehingga mampu melakukan
tugasnya dengan baik. Sehingga dapat mewujudkan good corporate
governance.
Corporate governance tidak hanya melibatkan antara perusahaan dengan
pemegang saham namun juga masyarakat. Menurut Bank Dunia yang dikutip
oleh iman dan amin (2002:4) pengertian corporate governance adalah
“kumpulan hukum, peraturan dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang
dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien,
menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang, yang berkesinambungan bagi
para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan”.
Corporate governance merupakan dasar peraturan agar perusahaan mampu
bekerja secara efisien, efektif, dan ekonomis untuk kemudian mampu
bertanggung jawab kepada pemerintah atau pihak terkait (stakeholders) dan
membentuk hubungan yang baik dengan masyarakat
Comments
Post a Comment