Prinsip-prinsip Good Corporate Governance
Implementasi good corporate governance agar berjalan dengan baik perlu
melihat nilai-nilai atau prinsip yang harus diterapkan, OECD telah
mengembangkan prinsip-prinsip tersebut. Prinsip tersebut menurut OECD
yang dikutip oleh iman dan amin (2002:9) sebagai berikut:
1) Perlindungan terhadap hak-hak pemegang saham ( the right of
stakeholders), hak-hak pemegang saham harus diberikan
informasi dengan benar dan tepat pada waktunya mengenai
perusahaan, dapat ikut serta dalam pengambilan keputusan
mengenai perubahan-perubahan yang mendasar atas perusahaan,
dan turut memperoleh bagian dari keuntungan perusahaan.
2) Persamaan perlakuan terhadap seluruh pemegang saham
minoritas dan pemegang saham asing, dengan keterbukaan
informasi yang penting serta melarang pembagian atau pihak
sendiri dan perdagangan saham oleh orang dalam
3) Peranan stakeholders yang terkait dengan perusahaan, peranan
pemegang saham harus diakui sebagaimana di tetapkan oleh
hukum dan kerjasama yang aktif antara perusahaan serta
pemegang kepentingan dalam menciptakan kekayaan, lapangan
kerja dan perusahaan.
4) Keterbukaan dan transparansi, pengungkapan yang akurat dan
tepat waktunya serta transparansi mengenai semua hal yang
penting bagi kinerja perusahaan, kepemilikan, serta para
pemegang kepentingan (stakeholders).
5) Akuntabilitas dewan komisaris, tanggung jawab pengurus
dalam manajemen, pengawasan manajemen serta
pertanggungjawaban kepada perusahaan dan para pemegang
saham.
Comments
Post a Comment