Friday, June 28, 2024

Ekuitas Merek (Brand Equity)

 


Brand equity atau ekuitas merek merupakan sekumpulan aset dan
liabilitas dari suatu merek, nama serta simbol dari merek yang dapat
mengurangi ataupun menambah ‘nilai’ (value) dari suatu produk atau jasa
(Aaker, 1991). Teori mengenai ekuitas merek yang digunakan didasarkan oleh
teori ekuitas merek yang dicetuskan oleh David Allen Aaker. Menurut Aaker,
agar aset dan liabilitas tersebut dapat ‘mendasari’ suatu ekuitas merek,
pertama-tama aset dan liabilitas ini harus terhubung dengan nama dan atau
simbol dari perusahaan. Adanya ekuitas merek yang dipersepsikan oleh
konsumen akan membantu konsumen maupun calon konsumen untuk
menimbang-nimbang nilai dari suatu merek. Aset-aset dari ekuitas merek, bila
positif, akan berpengaruh secara signifikan terhadap kepercayaan diri
konsumen untuk melakukan keputusan pembelian produk atau jasa dari suatu
merek. Maka bila ekuitas suatu merek dipersepsikan negatif oleh konsumen,
atau konsumen merasa bahwa perusahaan selalu gagal untuk menyampaikan
janji-janjinya (dalam promosi maupun visi dan misi), konsumen akan merasa
kecewa dan tidak membeli produk maupun jasa dari merek tersebut, bahkan
mungkin hingga ke titik di mana konsumen akan menyebarkan informasi
negatif tentang produk atau jasa tersebut. Konsep mengenai ekuitas merek
sangat luas dan memiliki banyak adaptasi konsep, namun penulis
menggunakan teori Aaker yang telah dikenal sebagai pelopor konsep ekuitas
merek, yang juga digunakan oleh penelitian yang diacu oleh peneliti. Ekuitas
merek, menurut Aaker, memiliki empat dimensi yang dapat dijadikan alat ukur
ekuitas suatu merek, yaitu kesadaran merek, asosiasi merek, persepsi kualitas,
dan loyalitas merek, yang akan dibahas satu-persatu lebih lanjut dan dengan
lebih detail pada poin berikutnya.

No comments:

Post a Comment