Jenis-Jenis Rasio Keuangan
Menurut Fred Weston dalam Kasmir (2018:108), jenis-jenis rasio keuangan
adalah sebagai berikut:
a. Rasio Likuiditas
Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendek.
b. Rasio Solvabilitas (Leverage Ratio)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva
perusahaan dibiayai dengan utang
c. Rasio Aktivitas
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur tingkata efisiensi
pemanfaatan sumber daya perusahaan (penjualan, sediaan, penagihan
piutang, dan lainnya)
d. Rasio Profitabilitas
Merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari
keuntungan atau laba dalam suatu periode tertentu.
e. Rasio Pertumbuhan
Merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
mempertahankan posisi ekonominya di tengah pertumbuhan
perekonomian dan sektor usahanya.
f. Rasio Penilaian
Merupakan rasio yang memberikan ukuran kemampuan manajemen
menciptakan nilai pasar usahanya.
Menurut Sujarweni (2017:61), umumnya rasio dapat dikelompokkan dalam
4 tipe dasar, yaitu sebagai berikut :
a. Rasio Likuiditas
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek yang berupa
hutang-hutang jangka pendek.
b. Rasio Solvabilitas / Leverage
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
untuk memenuhi seluruh kewajibannya baik jangka pendek maupun
jangka panjang.
c. Rasio Aktivitas
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas
penggunaan aktiva atau kekayaan perusahaan, seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai dengan hutang atau dibiayai oleh pihak luar.
d. Rasio Profitabilitas
Yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur tingkat imbalan atau
perolehan (keuntungan) dibanding penjualan atau aktiva, mengukur
seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam
hubungan dengan penjualan, aktiva maupun laba dan modal sendiri
Comments
Post a Comment