Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan salah satu alat yang dipakai
untuk mengetahui kinerja keuangan perusahaan yang disusun dalam
setiap akhir periode yang berisi tentang pertanggung jawaban
keuangan secara keseluruhan. Laporan keuangan ini memberikan
gambaran atas keuangan perusahaan dalam satu periode akuntansi
yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
komprehensif, laporan perubahan equitas pemegang saham, laporan
arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan tersebut bertujuan untuk memberikan
informasi keuangan kepada yang berkepentingan, baik kepada
pemilik, manajemen maupun pihak eksternal perusahaan yang
berkepentingan. Laporan keuangan akan memberikan hasil yang
terbaik jika digunakan dalam suatu kombinasi untuk menunjukan
suatu perubahan kondisi keuangan selama periode tertentu. Laporan
keuangan pada dasarnya merupakan hasil dari proses akuntansi yang
disajikan dalam bentuk kuantitatif, dimana informasi-informasi yang
disajikan didalamnya dapat membantu berbagai pihak (dalam
maupun luar perusahaan) dalam mengambil keputusan yang sangat
berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan (Istikomah,
2005:1).
Pencatatan pengeluaran dan penerimaan setiap akhir
periode akuntansi dinyatakan perusahaan dalam laporan keuangan
yang terdiri dari neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal,
dan laporan arus kas. Laporan keuangan merupakan alat yang sangat
penting untuk memperoleh informasi sehubungan dengan posisi
keuangan dan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang
bersangkutan. Dengan mengadakan analisa terhadap pos-pos neraca
dapat diketahui atau akan diperoleh gambaran tentang posisi
keuangan, sedangkan analisa terhadap laporan rugi laba akan
memberikan gambaran tentang hasil atau perkembangan usaha
perusahaan yang bersangkutan. Laporan keuangan bagi suatu
perusahaan hanyalah sebagai sarana evaluasi dari pekerjaan bagian
akuntansi, tetapi untuk selanjutnya laporan keuangan tidak hanya
sebagai sarana evaluasi saja tetapi juga sebagai dasar untuk
menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut,
dimana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang
berkepentingan mengambil keputusan. Nilai yang tercantum dalam
laporan keuangan selalu berubah-ubah setiap periodenya, atau selalu
mengalami penambahan dan pengurangan. Perubahan nilai yang ada
dalam laporan keuangan akan berpengaruh di dalam mengambil
keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan sangat berarti bagi
pihak-pihak yang berkepentingan misalnya pemilik perusahaan,
pemasok, investor, pegawai, pemerintah (khususnya dalam hal
perpajakan). Laporan keuangan dapat berarti bagi pihak-pihak yang
berkepentingan maka perlu mengadakan analisa hubungan dari
berbagai pos-pos dalam suatu laporan keuangan yang sering disebut
analisis laporan keuangan
Comments
Post a Comment