Teori Keagenan (Agency Theory)

 


Konsep Agency Theory menyangkut prinsipal dan agen yang terjalin
dalam suatu hubungan atau kontrak, dimana prinsipal memanfaatkan agen
untuk menjalankan kepentingannya, sedangkan agent adalah pelaksana
kepentingan pihak bersangkutan (Scott, 2015).
Menurut Supriyono (2018:63), menyangkut hubungan kontraktual antara
prinsipal dan agen. Hubungan ini berpusat pada prinsip menggunakan jasa
agen sebagai pembuat keputusan yang yang menguntungkan bagi prinsipal
terutama dari segi laba perusahaan secara optimal.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa teori keagenan (agency
theory) yaitu kontrak yang timbul antara prinsipal dan agen yang didasari
kepentingan organisasi bisnis dalam mencapai tujuan. Dalam kegitan bisnis
kontrak diperlukan sebagai bentuk perjanjian secara resmi untuk
mendelegasikan wewenang sekaligus penyelarasan atasan ke bawahan
terkait kepentingan yang akan dicapai supaya tidak menimbulkan konflik
kedepannya.

Comments

Popular Posts