Teori Stakeholder

 


Teori Stakeholder (Stakeholder theory) mengartikan bahwa perusahaan
bukanlah entitas yang digerakan oleh kepentingan bersangkutan, melainkan
juga berkewajiban bermanfaat bagi stakeholdernya (pemegang saham,
kreditor, konsumen, supplier, pemerintah, masyarakat, analis dan pihak
lain). Oleh karena itu, eksistensi selama perusahaan berdiri tidak pernah
terlepas dari adanya dukungan stakeholder yang diberikan kepada
perusahaan (Ghozali & Chariri, 2007, hal. 409). Secara karakteristiknya
Stakeholder tergolong menjadi Stakeholder Primer dan Stakeholder
Sekunder. Stakeholder Primer berasal dari kelompok-kelompok yang
berhubungan langsung dengan keberlangsungan hidup perusahaan (going
concern) seperti kelompok investor, karyawan, konsumen dan pemasok.
Sedangkan, Stakeholder Sekunder berasal dari kelompok-kelompok yang
keberadaannya tidak berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan
seperti pemerintah dan komunitas.
Pada dasarnya stakeholder memiliki daya mengendalikan atau
mempengaruhi perusahaan dalam penggunaan sumber-sumber ekonominya.
Daya ini meliputi kemampuan membatasi penggunaan sumber ekonomi
(modal dan tenaga kerja), akses terhadap media, pengaturan internal
perusahaan, atau penggunaan barang dan jasa perusahaan. Daya ini dapat
dilakukan ketika stakeholder menguasai dalam jumlah besar atas sumber-
sumber perusahaan tersebut.

Comments

Popular Posts