Tujuan Laporan Keuangan
Menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan
informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan
posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar
pemakai dalam pengambilan keputusan.
Tujuan umum laporan keuangan yang diatur dalam PAI yaitu:
1) Memberikan informasi keuangan yang dapat dipercayai mengenai
aktiva dan kewajiban serta ekuitas suatu bank.
2) Memberikan informasi yang dapat dipercaya mengenai perubahan
dalam aktiva netto (aktiva dikurangi kewajiban) suatu bank yang
timbul dari kegiatan usaha dalam rangka memperoleh laba.
3) Memberikan informasi keuangan yang membantu para pengguna
laporan di dalam menaksir potensi perubahan dalam menghasilkan
laba.
4) Memberikan informasi penting lainnya mengenai perubahan dalam
aktiva dan kewajiban suatu bank, seperti informasi mengenai
aktivitas pembayaran dan investasi.
5) Memberikan informasi tentang sejauh mana pengungkapan informasi
lain yang berhubungan dengan laporan keuangan yang relevan untuk
kebutuhan pengguna laporan, seperti informasi mengenai kebijakan
akuntansi yang dianut bank.
Comments
Post a Comment