Tujuan Penilaian Kinerja Keuangan

 


Tujuan penilaian kinerja perusahaan menurut Munawir (2000:31) adalah sebagai
berikut:
1) Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau kemampuan
perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
2) Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi baik
kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
3) Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
4) Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan untuk
melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan
kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga atas hutang-hutangnya
termasuk membayar kembali pokok hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan
membayar deviden secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami
hambatan atau krisis keuangan

Comments

Popular Posts