Monday, July 1, 2024

Ekonomi Kreatif

 


Era ekonomi kreatif dimulai pada tahun 1990-an. Departemen
Perdagangan Republik Indonesia (2008a) menjelaskan ekonomi kreatif sebagai
wujud dari upaya mencari pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas.
Yang mana pembangunan berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu iklim
perekonomian yang berdaya saing dan memiliki cadangan sumber daya yang
terbarukan. Ekonomi kreatif manifestasi dari semangat bertahan hidup yang
sangat penting baik bagi negara maju maupun berkembang, yang menawarkan
pemanfaatan cadangan sumber daya yang terbaru dan tak terbatas, yaitu talenta
dan kreativitas (Departemen Perdagangan Republik Indonesia, 2008a). Ekonomi
kreatif digerakkan oleh sektor industri yang disebut dengan industri kreatif.

No comments:

Post a Comment