Thursday, July 11, 2024

Pengertian Impulse Buying

 Salim (2020) menyatakan bahwa impulse buying adalah perilaku pembelian

yang tidak direncanakan dengan ciri pengambilan keputusan relatif cepat dan
hasrat untuk dapat memiliki. Pembelian seperti ini digambarkan lebih
menggairahkan, tidak disengaja, dan sulit untuk dihindari dibandingkan dengan
perilaku pembelian terencana. Tarigan, et al (2019) menyatakan bahwa impulse
buying adalah tindakan pembelian yang dilakukan konsumen dimana sebelumnya
belum ada rencana untuk membeli tersebut, konsumen melakukan impulse buying
tidak berpikir untuk membeli suatu produk atau merek tertentu. Sopiyan dan
Kusumadewi (2020) menyatakan bahwa impulse buying adalah merupakan
keputusan pembelian yang dilakukan di dalam toko dengan tidak adanya
pengakuan eksplisit akan kebutuhan atas pembelian tersebut sebelum masuk ke
toko.
Rahma dan Septrizola (2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah
merupakan suatu tindakan yang dibuat tanpa perencanaan sebelumnya, atau
keputusan pembelian terjadi saat berada dalam suatu toko atau online shop.
Pembelian tidak terencana ini adanya stimulus atau rangsangan yang terjadi saat
berada dalam sebuah toko atau saat sedang melihat online shop. Poluan, et al
(2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah pembelian tidak terencana
sebagai desakan hati secara tiba-tiba dengan penuh kekuatan, bertahan dan tidak
direncanakan untuk membeli secara langsung, tanpa memperhatikan akibatnya.
Trifiyanto (2019) menyatakan bahwa impulse buying adalah suatu tindakan
pembelian yang dibuat tanpa direncanakan sebelumnya, atau keputusan pembelian
dilakukan pada saat berada di dalam toko

No comments:

Post a Comment